Peringatan! Penyebar Soal TKD Rekrutmen BUMN Bakal Diproses Hukum
Jangan coba-coba sebarkan soal TKD Rekrutmen Bersama BUMN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2022 yang lolos seleksi administrasi mulai mengikuti pelaksanaan TKD dan Core Values BUMN sejak 19 Mei sampai 24 Mei 2022.
Buat kamu yang mendapatkan kesempatan lebih dulu mengikuti TKD dan Core Values BUMN, jangan coba-coba membocorkan soalnya ke orang lain. Jika ketahuan, kamu akan diproses secara hukum. Hal di atas juga berlaku bagi penyelenggara yang berani untuk menyebarkan soal.
"Apabila terdapat indikasi / temuan atas penyebaran soal ataupun tes TKD dari pihak penyelenggara dan atau pihak manapun akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Forum Human Capital Indonesia (FHCI) BUMN dikutip IDN Times dari Instagram resminya, Minggu (22/5/2022).
Baca Juga: Erick Thohir Incar Talenta Digital RI Lewat Rekrutmen BUMN 2022
1. Peserta yang lakukan kecurangan bakal dinyatakan gugur
FHCI BUMN juga menegaskan bahwa peserta yang kedapatan melakukan kecurangan akan langsung gugur sehingga tidak bisa mengikuti proses rekrutmen selanjutnya.
"Untuk peserta yang terdeteksi melakukan kecurangan saat TKD otomatis akan gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya," kata FHCI BUMN.
Baca Juga: Millennial Merapat! Ada Lowongan Magang buat 2.300 Orang di BUMN