TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PGN Mau Bentuk Entitas untuk Atur Jual-Beli LGN Lintas Negara

Untuk mitigasi risiko di sektor energi

PGN Bisnis 7 Kargo LNG ke China, Harap Jadi Penggerak Revenue (IDN Times/Dok. PGN)

Intinya Sih...

  • PGN berupaya maksimalkan penggunaan LNG untuk memenuhi kebutuhan industri di tengah penurunan produksi gas bumi
  • Indonesia perlu fasilitas perdagangan LNG baik untuk ekspor maupun impor, serta pembentukan entitas khusus untuk mengatur perdagangan LNG lintas negara
  •  

Jakarta, IDN Times - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), sebagai bagian dari Subholding Gas PT Pertamina (Persero) berupaya untuk memaksimalkan penggunaan gas alam cair (LNG).

Langkah tersebut diambil untuk memenuhi kebutuhan industri di tengah penurunan produksi gas bumi dan sebagai bagian dari strategi untuk menghadapi risiko geopolitik global.

”Ada satu inisiatif yang saat ini sedang PGN dorong yaitu melakukan penetrasi pasar dengan LNG. Tentu ini perlu menjadi pertimbangan industri apabila ada kebutuhan industri yang tidak terpenuhi melalui gas pipa,” kata Direktur Strategi & Pengembangan Bisnis PGN, Rosa Permata Sari dalam keterangannya, dikutip Sabtu (27/4/2024).

Baca Juga: Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Inisiatif Optimalkan Gas Alam Cair

1. PGN beberkan alasan dorong LNG untuk kebutuhan nasional

PGN Bisnis 7 Kargo LNG ke China, Harap Jadi Penggerak Revenue

Dia menjelaskan, langkah yang diambil perusahaan merupakan upaya antisipatif terhadap penurunan produksi alami gas bumi dan sebagai bagian dari komitmen PGN sebagai penyedia energi untuk membantu memenuhi kebutuhan energi pelanggan, terutama di sektor industri.

Hal itu juga sejalan dengan informasi dari Kementerian ESDM pada Maret 2024, yang menyatakan produksi gas Indonesia diperkirakan akan menurun dalam beberapa tahun mendatang akibat penurunan alami sumur-sumur gas eksisting.

Rosa menilai banyak pelaku industri telah memahami situasi tersebut dan menyadari keunggulan LNG dari sisi keamanan dan biaya yang lebih kompetitif dibandingkan bahan bakar fosil lainnya.

Dia juga menekankan, LNG telah digunakan sebagai alternatif energi yang berdampak positif terhadap sektor industri di banyak negara, dan merupakan sumber energi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Menyadari pentingnya peran LNG, Rosa menjelaskan Indonesia perlu memiliki fasilitas perdagangan LNG baik untuk ekspor maupun impor. Antisipasi impor tetap diperlukan jika ketersediaan LNG domestik tidak mencukupi kebutuhan.

Baca Juga: PGN Bisnis 7 Kargo LNG ke China, Harap Jadi Motor Pendapatan

2. PGN berniat bentuk entitas untuk atur perdagangan LNG lintas negara

PT PGN LNG, anak perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengoperasikan Fasilitas Terminal LNG Terapung /Floating Storage & Regasification Unit di Lampung. (Dok. PGN).

Sebagai respons, PGN akan membentuk entitas khusus untuk mengatur perdagangan LNG lintas negara. Rosa menjelaskan, pihaknya juga berencana membangun infrastruktur hub di beberapa lokasi, termasuk di Lamong, Jawa Timur; Aceh, Arun; dan Bontang.

PGN mengingatkan pentingnya perencanaan dan implementasi kebijakan energi yang sesuai dengan kondisi geopolitik saat ini, melibatkan tidak hanya PGN tetapi juga regulator.

Mereka telah menyiapkan rencana jangka panjang untuk memperkuat infrastruktur guna memenuhi kebutuhan energi pelanggan dalam 5 hingga 10 tahun ke depan, dengan harapan dapat mencapai harga logistik atau biaya infrastruktur yang lebih kompetitif.

”Sehingga kita harapkan logistic price atau biaya infrastruktur untuk menyediakan energi lebih kompetitif itu akan tercapai,” ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya