PPATK Ungkap Aliran Dana Triliunan dari Luar Negeri Jelang Pemilu
Nilainya mencapai Rp7.740.011.302.238
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan indikasi transaksi mencurigakan terkait Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan, transaksi mencurigakan tersebut bermacam-macam, seperti penyetoran dan penarikan dana besar serta penerimaan dana dari luar negeri.
PPATK menerima laporan dari International Fund Transfer Instruction (IFTI) terkait dengan 100 orang yang terdapat dalam DCT. Dalam laporan tersebut, terdapat informasi bahwa ada penerimaan dana sebesar Rp7.740.011.302.238 oleh orang-orang tersebut dari luar negeri.
"Jadi, terhadap 100 orang yang di DCT tadi, yang datanya sudah kita dapatkan itu, ada penerimaan senilai Rp7.740.011.302.238. Jadi orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu," kata Ivan dalam refleksi kerja PPATK 2023, Rabu (10/1/2024).
1. Ada aliran dana Rp5,8 triliun dikirim ke luar negeri
PPATK juga menerima laporan pengiriman uang ke luar negeri dari IFTI terkait dengan 100 orang yang ada dalam DCT. Totalnya sebesar Rp5.837.596.219.662.
Dalam konteks ini, 100 orang dalam DCT yang menerima uang dari luar negeri dan mengirim uang ke luar negeri bisa berbeda antarkejadian.
Dengan kata lain, DCT yang jumlahnya 100 orang itu tidak selalu sama dalam setiap transaksi. Komposisi orang-orang tersebut pun bervariasi.
"Jadi, orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu dan ada juga yang mengirim ke luar, dan 100 DCT itu bisa beda-beda ya, bisa sama, bisa beda," tuturnya.
Baca Juga: KPK Terima Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Terkait Pemilu 2024