Profil Robert Bonosusatya, Pengusaha di Kasus Korupsi Timah Rp271 T
Malang melintang di berbagai perusahaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Robert Bonosusatya, yang disebut dengan inisial RBS atau RBT, telah menyelesaikan sesi pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi timah. Kasus tersebut menyangkut pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.
Dia menjalani pemeriksaan dalam kasus dengan kerugian lingkungan hidup Rp271 triliun itu selama 13 jam sejak pukul 09.00 hingga pukul 22.05 WIB. Berikut profil RBS berdasarkan penelusuran IDN Times.
Baca Juga: Ini Tampang Robert Bonosusatya, Diperiksa di Kasus Timah Rp271 Triliun
1. Pernah menjadi Komisaris Utama CMNP
Berdasarkan penelusuran IDN Times, pada laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) diketahui bahwa RBS pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
CMNP sendiri adalah perusahaan konstruksi yang bergerak di bidang jalan tol.
RBS ditunjuk sebagai Komisaris Utama CMNP dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) yang diselenggarakan pada 15 Mei 2019 di Gedung Citra Marga.