QR Code BBM Subsidi Bisa Dipantau CCTV, Gak Bisa Sembarangan
QR Code diblokir jika ketahuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) subsidi diawasi oleh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan stasiun pengisian bahan bakar kendaraan bermotor (SPBKB).
Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, mendorong agar petugas SPBU dan SPBKB memastikan pendistribusian BBM subsidi kepada masyarakat tepat sasaran melalui CCTV. Menurutnya, pengecekan CCTV di area pengisian BBM penting untuk dilakukan.
"Baik itu CCTV di SPBU, maupun kamera integrasi SPBKB, kami minta petugas untuk terus memantau pergerakan dari penyaluran BBM subsidi. Bila perlu dipantau setiap pergantian shift," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/10/2023).
Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Sudah Cair ke 7.500 Penerima
1. Penyalahgunaan QR Code harus ditindak tegas
Saleh meminta pengelola SPBU dan SPBKB bertindak tegas apabila melihat ada temuan dengan modus pengisian berulang dan memanfaatkan lebih dari satu QR Code BBM bersubsidi.
"Apabila terjadi keanehan dari rekaman kamera pengawas, langsung saja dilaporkan kepada petugas yang menangani. Apabila benar, kode QR langsung diblokir," jelasnya.
Baca Juga: Terungkap! Banyak Penyalahgunaan QR Code BBM Subsidi