TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rincian Ruas Tol Cisumdawu yang Bisa Digunakan saat Nataru

Mulai dari Tol Cisumdawu Seksi 1 hingga 3

Ilustrasi Tol Cisumdawu (dok. Kementerian PUPR)

Jakarta, IDN Times - Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) Seksi 2 dan 3 telah dilaksanakan Uji Laik Fungsi (ULF). Itu dilakukan untuk memastikan seluruh spesifikasi teknis persyaratan dan fasilitas perlengkapan terpenuhi dengan baik, serta sesuai ketentuan dan kriteria yang berlaku terutama aspek keselamatan lalu lintas.

Kegiatan ULF dilakukan pada ruas tol yang terdiri dari Seksi 2 Pamulihan-Sumedang sepanjang 17,05 km dan Seksi 3 Sumedang-Cimalaka sepanjang 4,05 km. Pelaksanaan ULF dilakukan oleh tim evaluasi yang terdiri dari unsur Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga: Bayar Tol Tanpa Berhenti, BPJT Pasang Tiang Sensor di Dua Ruas Ini

Baca Juga: Bayar Tol Tanpa Berhenti, BPJT Pasang Tiang Sensor di Dua Ruas Ini

1. Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 bisa digunakan akhir tahun

Ilustrasi Tol Cisumdawu (dok. Kementerian PUPR)

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta-Jawa Barat, Wilan Oktavian mengatakan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 dapat digunakan oleh pengendara roda empat atau lebih pada momentum Natal dan Tahun Baru 2023.

Sebelum itu, dari hasil catatan atau rekomendasi Tim ULF akan dilakukan perbaikan di lapangan sebagai persyaratan, sebelum difungsikan atau dioperasikannya Tol Cisumdawu.

"PT CKJT selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan melakukan sosialisasi fungsional atau operasional Jalan Tol Cisumdawu kepada pengguna jalan. Diharapkan Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 sudah dioperasikan untuk mendukung Jalur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023," katanya dikutip IDN Times dalam keterangan tertulis, Jumat (11/11/2022).

Selain itu, Tol Cisumdawu Seksi 1 Cileunyi-Pamulihan sepanjang 11,45 km sudah lebih dulu operasional 100 persen.

2. Berbagai aspek dicek dalam kegiatan Uji Laik Fungsi

Ilustrasi Tol Cisumdawu (dok. Kementerian PUPR)

Kepala Sub Direktorat Pembangunan Jalan Bebas Hambatan Agung Hari Prabowo mengatakan, dalam kegiatan ULF ini semua bagian jalan dicek sesuai ketentuan dan kriteria teknis yang berlaku, mulai dari perkerasan, struktur jembatan/flyover/underpass, termasuk fasilitas perlengkapan jalan yaitu PJU, rambu-rambu dan marka serta Gerbang Tol dan fasilitasnya.

Kegiatan ULF terbagi menjadi 3 Sub Tim yaitu Sub Tim Pertama terdiri dari Ditjen Perhubungan Darat, Korlantas Polri dan Ditjen Bina Marga (Sub Direktorat Keselamatan dan Keamanan Jalan dan Jembatan) bertugas melakukan pemeriksaan terkait dengan bidang keselamatan dan manajemen lalu lintas.

Sub Tim Kedua terdiri dari Ditjen Bina Marga (Sub Direktorat Pembangunan Jalan Bebas Hambatan), BPJT (Bidang Teknik) dan BBPJN DKI Jakarta - Jawa Barat bertugas melakukan pemeriksaan terkait sarana jalan dan jembatan serta bangunan pelengkap.

Selanjutnya Sub Tim Ketiga terdiri dari Ditjen Bina Marga (Sub Direktorat Operasi dan Pemeliharaan Jalan Bebas Hambatan, Sub Direktorat Pengadaan Tanah serta Bagian Keuangan, PBMN dan Barang Persediaan Bencana) dan BPJT (Bidang Operasi dan Pemeliharaan) bertugas melakukan pemeriksaan terkait dengan bidang operasi dan administrasi.

Baca Juga: Bayar Tol Tanpa Tap Kartu, Gantinya Pakai Aplikasi Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya