TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siap-siap! Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A Segera Beroperasi

Akan terkoneksi dengan sejumlah ruas tol

Ilustrasi Infrastruktur Jalan Kota (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A sepanjang 5,15 kilometer (km) telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) yang dilaksanakan oleh tim evaluasi, terdiri dari unsur Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Korps Lalu Lintas Polri.

Kehadiran tol ini diharapkan semakin memperlancar konektivitas dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan pengembangan layanan logistik sekitar wilayah kawasan Jakarta, Tangerang, dan Banten.

Baca Juga: Daftar 16 Ruas Tol Baru yang Akan Beroperasi hingga Akhir Tahun

Baca Juga: Tol Bali Mandara Selesai Didandani untuk G20 Bulan Depan

1. Progres pembangunan telah mencapai 99,23 persen

Ilustrasi pembangunan tol. ANTARA FOTO/Irfan Anshori

Mengutip situs web Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Tol Serpong-Balaraja dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Trans Bumi Serbaraja yang terdiri atas 3 seksi, yakni seksi I (BSD–Legok) sejauh 11,3 km, seksi II (Legok–Tigaraksa Selatan) 10,7 km, dan seksi III (Tigaraksa Selatan–Balaraja) 17,8 km.

Saat ini pembangunan Seksi 1A sepanjang 5,15 km yang terhubung dari Serpong hingga Simpang Susun (SS) CBD, yang terdiri dari 3 paket pekerjaan dengan progres keseluruhan mencapai 99,23 persen.

2. Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A dapat digunakan sesuai masa pengoperasiannya

Ilustrasi jalan Tol (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Pelaksanaan ULF Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A dilaksanakan demi memastikan terpenuhinya semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas tol, yakni sesuai standar manajemen dan keselamatan lalu lintas, sebelum akhirnya siap dioperasikan dan dapat dilintasi oleh masyarakat.

Setelah proses ULF tersebut selesai dan telah dilakukan perbaikan atas hasil pemeriksaan oleh tim uji laik fungsi, kemudian akan dikeluarkan sertifikat laik fungsi dari Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan sertifikat laik operasi dari Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Dengan begitu, tol ini dapat dioperasikan sesuai masa pengoperasiannya oleh operator.

Baca Juga: Tol Trans-Sumatra Ruas Indrapura-Kisaran Beroperasi Akhir Tahun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya