TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Postur RAPBN 2025 Disusun, Ada Ruang Fiskal Program Makan Siang Gratis

Sri Mulyani ungkap defisit APBN dipatok tak lebih 3 persen

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani saat memberi pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). (IDN Times/Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pemerintah menyiapkan ruang fiskal untuk memungkinkan pelaksanaan program makan siang gratis yang digagas presiden terpilih, Prabowo Subianto.

“Karena masih di dalam program besar, ya, atau pagu besar, itu yang kita lakukan prinsipnya adalah memberikan ruang fiskal bagi kemungkinan program tersebut untuk dijalankan,” kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Meskipun memberikan ruang fiskal, pemerintah tetap akan menjaga postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) agar konsisten dengan prinsip-prinsip fiskal yang terjaga.

Baca Juga: APBN 2025 Dibahas, Sri Mulyani Ungkap Tantangannya

1. Defisit APBN tetap dipatok tak lebih dari 3 persen

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Sri Mulyani menekankan, upaya menjaga defisit di bawah 3 persen tetap akan dilakukan dengan memperhatikan konteks makro ekonomi dan fiskal secara keseluruhan.

“Untuk makronya tetap kita akan lakukan postur dari APBN yang tadi terjaga sehingga kepercayaan dari pasar dan dalam hal ini investor atau mereka rating agency akan tetap terjaga,” ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Baca Juga: Anggaran Bansos di Kemensos, Menkeu: Tak Ada Perubahan Signifikan

2. Kemenkeu memberikan sejumlah alternatif postur APBN

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani saat memberi pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). (IDN Times/Trio Hamdani)

Dia menjelaskan, pemerintah akan tetap berkomunikasi dengan pemerintahan baru dengan tetap memerhatikan proses politik serta hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang saat ini sedang menjalankan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Namun, dalam konteks persiapan APBN 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyusun beberapa alternatif mengenai postur APBN yang dapat mengakomodasi program-program prioritas tanpa melanggar prinsip kehati-hatian fiskal.

“Kami di Kementerian Keuangan berkomunikasi dan terus melihat serta memberikan beberapa alternatif mengenai postur APBN 2025 yang bisa tetap mewadahi program-program prioritas namun tidak melanggar fiscal prudent,” katanya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Banyak Negara Krisis karena Buruk Kelola APBN  

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya