Subsidi Kendaraan Listrik Bakal Pakai Duit Sisa Anggaran Pemerintah
Duitnya dipastikan ada
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan dana untuk pelaksanaan program subsidi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) baik roda dua maupun roda empat.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta mengatakan, program subsidi kendaraan listrik belum ada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian ESDM maupun Kementerian Perindustrian pada awal tahun ini.
"Jadi, itu pasti nanti akan ada tambahan dari bendahara umum negara. Bendahara umum negara itu kalau Bapak Presiden mengatakan ini (pelaksanaan program) ya kita akan carikan anggaran yang bisa kita kemudian pindahkan ke kementerian atau lembaga," kata Isa di kantor Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).
Baca Juga: Ini Daftar Kendaraan Listrik yang Dapat Subsidi Mulai 20 Maret
Baca Juga: Yeay! Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku Mulai 20 Maret
1. Kemenkeu pastikan duitnya ada
Program subsidi KBLBB tahun ini menyasar 50 ribu motor konvensional yang dikonversi menjadi motor listrik, kemudian pembelian 200 ribu motor listrik baru. Subsidinya sebesar Rp7 juta per unit.
"Itu nanti kita carikan. Tapi lagi-lagi kita tahu bahwa ini ada 2 isu ya, masalah duitnya ada atau nggak, kalau duit, ada," ujar Isa.
Dia menjelaskan, dana yang disiapkan untuk program subsidi kendaraan listrik berasal dari Silpa atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan.
"Kita masih ada Silpa, sisa lebih pembiayaan anggaran kan masih ada. Jadi kalau duit ada. Tapi kita juga harus hati-hati karena kita juga gak boleh menyediakan dana tanpa ada anggaran, gitu. Nah, anggaran itu harus kita lihat di bendahara umum negara masih ada gak itu. Ini Insya Allah nanti kita akan bisa siapkan," tuturnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Ini 2 Kategori Subsidi Motor Listrik, Anggarannya Rp1,75 Triliun!