Tarik Minat Investor Tanam Duit di IKN, Jokowi Segera Tebar Insentif
Aturannya direncanakan rampung dua pekan lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo akan segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) mengenai insentif untuk investor dan swasta yang berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyebut bahwa perpres tersebut sedang diselesaikan dan rencananya akan rampung sekitar dua minggu lagi.
"(Rancangan perpres insentif IKN) lagi digodok. (Targetnya) mungkin dua minggu lagi selesai ya, lagi finalisasi, kebetulan perpresnya investasinya dari kami," kata Bahlil di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Baca Juga: Bahlil Klaim Banyak Negara Ingin Investasi di IKN Nusantara
Baca Juga: Penampakan Kota di Korsel Ini Menginspirasi IKN Nusantara
1. Investor yang menanamkan modal di IKN akan mendapat perlakuan istimewa
Bahlil menjelaskan bahwa insentif yang akan diberikan kepada investor, misalnya saja insentif dalam hal pengadaan tanah. Tapi seperti apa bentuknya, Bahlil belum bisa menyampaikannya.
"Yang jelas perpres itu adalah kita memberikan untuk investor lebih tertarik dan dia cepat urusannya. Contoh insentif pengadaan tanah, itu dia diberlakukan lebih spesialis dibanding yang lain," ujarnya.
Baca Juga: Luhut Sebut UEA Siapkan Rp292 Triliun untuk Investasi di IKN Nusantara