Tim Anies Kritik Hilirisasi Nikel, TKN Prabowo Ungkap Warisan SBY
Jokowi lanjutkan kebijakan yang dimulai SBY
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka menyatakan hilirisasi nikel yang dijalankan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, adalah melanjutkan kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal itu disampaikan Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, dalam diskusi publik yang diselenggarakan CSIS Indonesia, yang juga dihadiri Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Thomas Trikasih Lembong, yang sebelumnya menyampaikan kritik terhadap kebijakan hilirisasi nikel.
"Mungkin saya kilas balik sebentar, kebijakan hilirisasi yang dilaksanakan pemerintah sekarang itu sebenarnya adalah basisnya adalah pada zaman Pak SBY," kata Dradjad, dalam diskusi publik tersebut, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga: Timnas AMIN Sebut Nikel Kebanggaan Jokowi Terancam Gak Laku Lagi
1. Undang-undang Minerba mengamanatkan hilirisasi
Undang-Undang (UU) Minerba yang disusun pada era SBY, kata Dradjad, mengamanatkan negara untuk melakukan hilirisasi sumber daya alam (SDA).
"Itu kebetulan saya anggota pansus di Undang-undang Minerba, kita bikin di situ memerintahkan negara untuk melakukan hilirisasi. Itu perintah undang-undang. Jadi hilirisasi adalah perintah undang-undang," tuturnya.