Tindak Kepala Bea Cukai Makassar, Kemenkeu Tunggu Berkas Tambahan
Kemenkeu belum ambil keputusan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memerlukan dokumen tambahan dari Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, untuk memeriksa yang bersangkutan. Kemenkeu masih menunggu berkas tambahan tersebut.
"Saat ini Itjen (Inspektorat Jenderal) Kemenkeu juga sama, masih menunggu bukti-bukti dokumen atau berkas yang akan disusulkan untuk dapat diperiksa," kata Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Profil Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar Berharta Rp13,7 Miliar
1. Kepala Bea Cukai Makassar sempat penuhi panggilan
Prastowo menjelaskan, Andhi Pramono sudah dipanggil pada pekan lalu, dan yang bersangkutan telah memenuhi panggilan tersebut untuk diminta penjelasan atas informasi yang viral di media sosial, mengenai harta kekayaan yang bersangkutan.
"Kepala Bea Cukai Makassar sudah dipanggil, Jumat (10/3/2023) kemarin sudah hadir, kooperatif, memberikan penjelasan terkait apa yang ramai di media sosial," ujarnya.
Baca Juga: KPK Panggil Andhi Pramono dan Wahono Saputro Hari Ini