TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tol Becakayu Jakasampurna-Marga Jaya Bisa Dilintasi Mulai Besok

Akan bertarif mulai April

PT. Waskita Karya

Jakarta, IDN Times - Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu (Becakayu) Seksi 2A dan 2A Ujung Ruas Jakasampurna – Marga Jaya akan dilakukan uji coba operasi mulai besok, 24 Maret 2023 pada pukul 06.00 WIB.

Uji coba dilakukan seiring dikeluarkannya izin pengoperasian jalan tol berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu Seksi 2A dan 2A Ujung Ruas Jakasampurna – Marga Jaya.

"Dengan adanya izin pengoperasian tersebut, rencananya akan dilakukan uji coba operasi ruas Jakasampurna – Marga Jaya sepanjang 4,88 Km mulai tanggal 24 Maret 2023," demikian keterangan PT Waskita Toll Road (WTR) dikutip, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga: Kolong Tol Becakayu Dihijaukan 5 Km, Heru: Urban Farming Jakarta

1. Masih menggunakan tarif lama

ilustrasi pintu tol (IDN Times/Sunariyah)

Selama periode uji coba, pengguna jalan jalan bebas hambatan tersebut akan dikenakan tarif lama sebesar Rp14 ribu untuk Golongan I (jenis kendaraan mobil, sedan, bus, pick up dan truk kecil).

Uji coba tersebut merupakan rangkaian sosialisasi penyesuaian tarif Jalan Tol Becakayu yang semula dengan sistem terbuka dengan 1 tarif (single tariff) menjadi sistem terbuka dengan 4 zonasi tarif.

2. Penyesuaian tarif mulai berlaku April

Ilustrasi Infrastruktur Jalan Kota (IDN Times/Arief Rahmat)

Setelah selesai dilakukan sosialisasi dan uji coba, Tol Becakayu sepanjang 16,78 Km akan beroperasi secara penuh dengan menggunakan sistem 4 zonasi tarif. Itu berlaku mulai April 2023.

Perubahan tarif Tol Becakayu diharapkan dapat menyeimbangkan antara panjang perjalanan rata-rata tempuh pengguna jalan tol dengan besaran tarif tol. Dengan begitu, pengguna jalan akan membayar sesuai dengan 4 zona asal dan tujuan.

Pengguna jalan tol dari arah Bekasi yang masuk melalui Gerbang Tol (GT) Marga Jaya 2 dan keluar melalui exit Tol Pondok Kelapa, Jatiwaringin, Cipinang dan Jalan D.I. Panjaitan akan dikenakan tarif Zona 4. Tarif Zona 3 akan berlaku pada pengguna jalan yang masuk melalui GT Jakasampurna dan keluar pada exit Tol tersebut.

Sedangkan pengguna jalan tol dari arah Bekasi yang masuk melalui GT Pondok Kelapa 2 dan GT Jatiwaringin 2 menuju Jakarta masing-masing akan dikenakan tarif Zona 2 dan 1.

Bagi pengguna jalan tol dari arah Jakarta yang keluar pada GT Jatiwaringin 1, GT Pondok Kelapa 1, GT Bintara Jaya, dan GT Marga Jaya 1 masing-masing akan dikenakan tarif Zona 1, 2, 3, dan 4.

Baca Juga: 5 Kelakuan Pengendara di Jalan Tol yang Menyebalkan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya