Viral! Warga Ditagih Rp11 Juta Pindahkan Tiang Listrik, PLN Buka Suara
PLN beri penjelasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) memberikan tanggapan terkait berita viral mengenai pemindahan tiang listrik di kediaman seorang warga, yang berujung warga tersebut diminta mengeluarkan biaya Rp11 juta.
Dalam potongan video yang viral di media sosial terlihat seorang pria menceritakan bahwa pemilik rumah didatangi oleh petugas PLN.
Awalnya, dia mengira kedatangan orang PLN bertujuan menyelesaikan masalah, ternyata malah mengajak negosiasi yang berujung pemilik rumah harus merogoh kocek Rp11.044.512 untuk dilakukan pemindahan tiang listrik.
"Sekarang kamu dapat surat, naik menjadi Rp11.044.512," kata pria di dalam video kepada perempuan di sebelahnya yang diduga pemilik rumah.
Baca Juga: PLN Sulap Tiang Listrik Jadi Charger Mobil Listrik
1. Pembangunan tiang listrik dilakukan pada 1986
Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo, Miftachul Farqi Faris menjelaskan perihal warga yang diminta mengeluarkan biaya sebesar Rp11 juta terkait pemindahan tersebut.
Dia menjelaskan, ketika PLN melakukan pembangunan tiang listrik di lokasi kediaman yang disebutkan milik Khotijah. Mereka melibatkan perangkat desa dan masyarakat dalam proses perizinan dan pelaksanaan pembangunan jaringan.
"Dalam pembangunan tiang listrik di lokasi kediaman Sdri. Khotijah tersebut, PLN telah melibatkan perangkat desa dan masyarakat dalam perizinan maupun pelaksanaan pembangunan jaringan sekitar tahun 1986," ujarnya.
Editor’s picks
Baca Juga: PLN NTB Tambah Mesin Pembangkit untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem