TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Keracunan Gas, ESDM Terjunkan Tim Buat Investigasi

Kegiatan aktivasi sumur gas dihentikan sementara

ilustrasi perpipaan (unsplash.com/Ricky Han)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengirimkan tim inspektur panas bumi untuk melakukan investigasi terkait dugaan keracunan gas yang dialami oleh masyarakat di Desa Sibanggor Julu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara.

“Kementerian ESDM segera menerjunkan Tim Inspektur Panas Bumi untuk berkoordinasi dan melakukan investigasi atas kejadian tersebut," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (24/2/2024).

Baca Juga: Warga Madina Keracunan Gas Lagi, WALHI: PT SMGP Harus Angkat Kaki

1. Jenis dan sumber gas belum diketahui

ilustrasi (Unsplash.com/SELİM ARDA ERYILMAZ)

Dia mengatakan sejauh ini, belum dapat dipastikan mengenai asal muasal gas yang menyebabkan keracunan tersebut, sehingga perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi sumber gas tersebut.

“Sumber gas yang tercium oleh masyarakat belum dapat diketahui jenis dan sumbernya dari lokasi sumur atau dari tempat lain,” tuturnya.

2. ESDM perintahkan SMGP hentikan sementara seluruh kegiatan sumur gas

Ilustrasi pembangunan jaringan pipa gas transmisi. (ANTARA FOTO/Rahmad)

Kementerian ESDM telah memerintahkan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan di Wellpad V, yang merupakan sumur pertama di wellpad tersebut.

Keputusan tersebut diambil sebagai respons terhadap dugaan keracunan gas yang menimpa masyarakat di Desa Sibanggor Julu, Kabupaten Mandailing Natal.

Dugaan tersebut diduga berkaitan dengan aktivasi sumur SMP V-01 milik PT SMGP. Jarak antara wellpad V dan pemukiman terdekat di Desa Sibanggor Julu sekitar 700 meter.

Baca Juga: Keracunan Gas PT SMGP, Anak-anak hingga Ibu Hamil Jadi Korban

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya