TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Dugaan Suap dari Perusahaan Jerman, KKP: Kami Tidak Tahu

KKP serahkan isu dugaan suap ditelusuri pihak berwenang

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara terkait dugaan suap yang dilakukan oleh perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP SE kepada pejabat KKP.  Kejadian ini pun disinyalasisai terjadi pada 2015-2018.

"Kami tidak tahu-menahu dengan masalah tersebut. Kalau menurut artikel tersebut terjadi pada 2015-2018," ungkap juru bicara Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Muryadi, kepada IDN Times, Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Suap Pejabat Indonesia yang Diungkap Kehakiman AS

1. KKP persilakan pihak berwenang lakukan pemeriksaan

Ilustrasi hukum. (IDN Times/Mardya Shakti)

Wahyu menyampaikan bahwa tidak bisa menjawab terkait isu tersebut, karena dalam laporan United State Department of Justice US DOJ atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) dugaan suap terjadi di 2015-2018. Artinya sebelum era kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono.

Namun, ia pun mempersilakan pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan terkait isu tersebut.

"Kami tidak dalam posisi menjawab karena di luar era kepemimpinan Menteri  Sakti Wahyu Trenggono. Tapi prinsipnya silakan aja diperiksa, kami serahkan pada mekanisme hukum," tegasnya.

2. KPK bakal lakukan pendalaman terkait dugaan suap

Ilustrasi dokumen. (IDN Times/Arief Rahmat)

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) merilis informasi soal adanya dugaan penerimaan suap dari perusahaan Jerman di Indonesia. Menanggapi hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan informasi tersebut bakal didalami. 

“Informasi itu kami baru dengar. Tentu karena kami juga komit dengan institusi dan penegak hukum di secara global, info tersebut nanti akan kami dalami dulu sumber informasinya,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada jurnalis, dikutip Sabtu (13/1/2024).

Dia mengatakan, KPK akan meneliti dengan detail siapa pejabat yang dimaksud.

Situs resmi pemerintah Amerika Serikat menyebut pejabat yang menerima suap diduga berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI). Meski begitu, belum secara detail disebutkan siapa saja mereka

Baca Juga: KKP Antisipasi Maraknya Penyelundupan Benih Lobster ke Luar Negeri

3. Bisa jadi kewenangan KPK setelah ada putusan

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (IDN Times/Aryodamar)

Ghufron mengatakan, apabila informasi tersebut benar dan sudah terbukti oleh Departemen Kehakiman AS bahwa perusahaan itu melakukan suap, maka KPK baru bisa bergerak.

"Karena kalau memang sudah ada putusan bahwa pihak Jerman melakukan korupsi kepada perusahaan-perusahaan dan pada pejabat-pejabat yang salah satunya pejabat Indonesia, tentu itu menjadi bagian dari kewenangan KPK untuk menindaklanjuti,” kata dia.

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya