Airlangga Sebut Indonesia Butuh 2-3 Tahun untuk Jadi Anggota OECD
Per 20 Februari OECD memulai proses aksesi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan langkah Indonesia untuk menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) masih membutuhkan waktu 2-3 tahun kedepan.
Meski demikian, seluruh anggota negara OECD menyambut baik pengajuan Indonesia untuk menjadi anggota organisasi internasional tersebut.
"Dan tentunya kita berharap proses menjadi anggota OECD ini bisa diselesaikan dalam waktu 2-3 tahun. Beberapa negara yang berpengalaman masuk dalam 3 tahun antara lain Chili, Estonia dan Slovakia dan Lituania, " katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu malam (28/2/2024).
Baca Juga: Ingin Jadi Anggota, Airlangga Apresiasi Dukungan Mitra OECD
1. Per 20 Februari OECD resmi memulai proses aksesi
Airlangga menjelaskan, pada 20 Februari lalu OECD secara resmi memutuskan untuk memulai proses aksesi keanggotaan Indonesia. Menurutnya, proses sampai dengan aksesi membutuhkan waktu 7 bulan, merupakan salah satu yang tercepat.
"Dan pentingnya keanggotaan Indonesia dalam aksesi OECD ini adalah karena ini akan melanjutkan proses reform struktural kemudian juga kebijakan dan regulasi dengan referensi yang banyak ataupun yang baik yang dimiliki oleh OECD," bebernya.