Alasan Pengusaha Spa Minta Pemerintah Kasih Tarif Pajak 0 Persen
3.500 industri spa tersebar di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah meminta menetapkan pajak 0 persen untuk industri etna prana atau salus per aquam (spa) demi mendorong pengembangan spa di Tanah Air.
Ketua Wellness Healthcare Entrepreneur Association (WHEA), Agnes Lourda Hutagalung, menyampaikan industri spa atau wellness tourism berkontribusi besar membantu mengurangi pengeluaran pemerintah di bidang kesehatan, khususnya untuk BPJS Kesehatan.
“Pajak sebaiknya berapa? 0 persen. Ada space undang-undang itu. Karena kegiatan promotion and prevention ini membantu pemerintah dibidang BPJS Kesehatan. Pemerintah kan sudah bilang enggak sanggup bayar BPJS kalau sakit-sakitan," tegasnya dalam Konferensi Pers, Kamis (18/1/2024).
Baca Juga: Pengusaha Spa WHEA Tolak Kenaikan Tarif Pajak Hiburan 40-75 Persen
1. Sebanyak 10 besar penyakit dapat dibantu oleh industri spa
Dia mengungkapkan, 10 besar penyakit dapat dibantu oleh industri spa melalui relaksasi yakni vasodilators dan vasokonstruktor. Namun, pemerintah justru menaikkan tarif pajak yang besar untuk industri ini.
"Penyebab utama dari sakit adalah stress, kita yang menyediakan dan membantu bpjs justru dikenakan pajak 40-75 persen, itu logikanya di mana?" tegasnya.
Selain itu, industri ini juga membantu pemerintah dalam hal mencerdaskan masyarakat Indonesia, melalui kegiatan-kegiatan sertifikasi bagi para terapis.
Alhasil, masyarakat yang tersertifikasi ini lebih mudah mendapatkan pendapatan yang layak dan dapat menambah devisa negara, jika para terapis bekerja di luar negeri.