TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggaran Pemeliharaan Jalan di Lampung Minim, Cuma Rp72,4 Miliar

Anggaran untuk belanja pegawai capai Rp2,1 triliun

Ilustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung disorot seiring derasnya kritik yang muncul di sosial media, lantaran banyaknya jalan rusak di daerah tersebut.

Alhasil banyak masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut, seberapa besar anggaran infrastruktur jalan yang digelontorkan dalam APBD 2023 untuk perbaikan jalan di daerah Lampung.

Berdasarkan Peraturan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 38 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, yang diteken Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 16 Desember 2022.

Dalam APBD 2023, Pemprov Lampung merencanakan pendapatan daerah sebesar Rp7,41 triliun yang meliputi pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hingga pendapatan asli daerah lainnya.

"Pagu ini bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain lain pendapatan daerah yang sah," bunyi beleid tersebut.

Baca Juga: Realisasi Belanja Tertinggi, APBD Lampung Habis untuk Gaji PNS-DPRD

Baca Juga: Kadiskes Lampung Disorot KPK hingga Polemik Jabatan Bertahan 14 Tahun

1. Anggaran infrastruktur hanya 0,98 persen dari total belanja

Ilustrasi jalan rusak (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Lebih rinci, anggaran belanja Provinsi Lampung tahun ini mencapai Rp7,38 triliun yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanaj transfer.

Sebagaimana diketahui, belanja infrastruktur masuk dalam pos belanja pemeliharaan yang dianggarkan sebesar Rp120,271 miliar. Namun lebih rincinnya anggaran untuk belanja pemeliharaan jalan berkaitan dengan infrastruktur, jaringan dan irigasi direncanakan hanya Rp72,44 miliar.

Artinya Provinsi Lampung hanya mengalokasikan sekitar 0,98 persen anggaran belanja daerah untuk keperluan perbaikan jalan. Bahkan anggaran tersebut juga akan dibagi lagi untuk pemeliharaan jaringan dan irigasi.

Baca Juga: Warga Lampung Timur Protes Jalan Rusak, Tabur Lele di Lubang Jalan 

2. Porsi belanja pegawai mencapai 28 persen

Ilustrasi Belanja E-commerce (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, untuk anggaran untuk belanja operasional ditetapkan Rp4,63 triliun, salah satunya terdiri dari belanja pegawai yang mencapai Rp2,1 triliun. Dengan demikian, alokasi belanja pegawai tercatat 28 persen dari total keseluruhan anggaran belanja APBD yang telah ditetapkan.

Sebagai informasi, belanja pegawai adalah kompensasi dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan pensiunan serta pegawai honorer yang akan diangkat sebagai pegawai lingkup pemerintahan baik sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi unit organisasi pemerintah.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya