Realisasi Belanja Tertinggi, APBD Lampung Habis untuk Gaji PNS-DPRD

Belanja pegawai paling besar dibandingkan pos belanja lain

Jakarta, IDN Times - Provinsi Lampung Tengah menjadi sorotan banyak pihak, lantaran buruknya infrastruktur jalan di daerah tersebut.

Terlebih banyaknya jalan yang rusak namun tidak kunjung diperbaiki, hal ini pun sempat diceritakan oleh Bima Yudho Saputro yang bercerita di akun Tiktoknya, @awbimaxreborn mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung dan menyebut Lampung tidak maju-maju.

Lantas sebenarnya berapa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung di tahun 2022?

 

Baca Juga: Aduan Konten Lampung 'Dajal' Disorot LBH dan AJI Bandar Lampung 

1. Serapan APBD Lampung 2022 paling bagus

Realisasi Belanja Tertinggi, APBD Lampung Habis untuk Gaji PNS-DPRD(IDN Times/Arief Rahmat)

Adapun berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.

Dari laman resmi Kementerian Keuangan yang dikutip IDN Times, Jumat (21/4/2023), realisasi belanja APBD Lampung 2022 mencapai Rp6,8 triliun atau 97,25 persen dari pagu APBD Lampung mencapai Rp7,01 triliun.

Serapan belanja Provinsi Lampung ini menempati peringkat pertama, kemudian sisusul Provinsi Kepulauan Riau dengan realisasi belanja 96,68 persen, Jawa Barat 96,44 persen, selanjutnya posisi keempat ditempati Kalimantan Barat 95,54 persen dan terakhir Jawa Tengah sebesar 95,14 persen.

Baca Juga: Kadiskes Lampung Disorot KPK hingga Polemik Jabatan Bertahan 14 Tahun

2. Realisasi belanja modal kalah dengan belanja pegawai

Realisasi Belanja Tertinggi, APBD Lampung Habis untuk Gaji PNS-DPRDIlustrasi (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Berdasarkan laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, terdapat rincian untuk realisasi belanja daerah Rp29,03 triliun dengan rincian untuk belanja pegawai Rp10,75 triliun, belanja barang jasa sebesar Rp7,6 triliun, belanja modal Rp4,28 triliun dan belanja lainnya Rp6,3 triliun.

Adapun realisasi belanja modal tersebut lebih rendah dari pagu Rp4,8 triliun. Sebagaimana diketahui, belanja modal dalam APBD seharusnya diperuntukkan untuk mengoptimalkan belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan membangun jalan, irigasi, jaraingan serta aset tetap lainnya.

Bahkan realisasi belanja modal tahun lalu juga terpantau lebih rendah dari belanja pegawai yang mencapai Rp10,75 triliun. Pos belanja ini digunakan untuk pembayaran gaji, tunjangan, uang makan, uang lembur, uang pensiun, dan kompensasi lain untuk PNS. Bahkan belanja pegawai realisasinya paling tinggi dibandingkan belanja lainnya. 

Adapun biaya untuk infrastruktur jalan tercantum pada Pasal 16 ayat (d) Pergub tersebut. Subtansinya, belanja pemeliharaan jalan, jaringan dan irigasi direncanakan sebesar Rp72 miliar.

Baca Juga: Akhirnya Bonus Atlet Bandar Lampung Porprov Lampung 2022 Dibayar

3. PAD Provinsi Lampung 2022 sebesar Rp6,16 triliun

Realisasi Belanja Tertinggi, APBD Lampung Habis untuk Gaji PNS-DPRD(IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, untuk sisi pendapatan asli daerah (PAD) dari Provinsi Lampung sepanjang tahun lalu mencapai Rp6,16 triliun. Dalam PAD, pendapatan berasal dari pemerintah pusat yang diberikan melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang realisasinya mencapai Rp20,22 triliun

Sedangkan komponen pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dalam mengisi PAD mencapai Rp4,5 triliun, kemudian retribusi daerah Rp70,45 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp125,45 miliar, dan lain lain PAD yang sah mencapai Rp1,4 triliun.

Dengan demikian, terjadi defisit Rp1,3 triliun atas kinerja APBD Lampung di tahun lalu, karena pendapatan negara realisasinya hanya Rp27,73 triliun sedangkan belanja daerah Rp29,038 triliun. 

Sebagai informasi PAD adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. PAD bertujuan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya