TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota DPR Khawatir Kenaikan Gaji PNS 2024 Picu Inflasi

Barang-barang kebutuhan pokok dikhawatirkan naik

Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno/ Screenshot

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Dave Akbarshah Fikarno, menilai rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun depan akan berdampak pada kenaikan inflasi nasional.

"Terlebih pada 2024, nanti akan berlangsung pesta demokrasi Pemilu serentak, serta wacana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang berpotensi meningkatkan laju inflasi secara nasional," ucap Akbar, dalam Rapat Paripurna, Selasa (23/5/2023).

Dalam KEM PPKF 2024, pemerintah merancang asumsi inflasi tahun depan sebesar 1,5 persen hingga 3,5 persen. Hal ini, disebabkan tantangan ekonomi global, khususnya terkait kenaikan inflasi (global), di tahun depan yang juga masih berpotensi meningkat.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah dan Bank Indonesia terus mencermati dan  berkoordinasi erat untuk mengendalikan laju inflasi di tahun depan.

"Tren inflasi dunia yang diperkirakan masih relatif tinggi hingga 2024 mendatang target tersebut perlu dicermati secara saksama," ucapnya.

Baca Juga: BI: Masalah Global Bersumber dari Lonjakan Inflasi 

1. Target pertumbuhan ekonomi realistis

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, untuk pertumbuhan ekonomi tahun 2024 yang ditargetkan 5,3 sampai 5,7 persen, Fraksi Golkar menilai target tersebut masih realistis, mengingat kinerja ekonomi Indonesia (kuartal I) menunjukkan kinerja yang baik dibandingkan negara lain, dalam pemulihan ekonominya pasca pandemik COVID-19.

"Namun pencapaian target itu bukan tanpa risiko dan tantangan, utamanya faktor eksternal seperti gejolak harga dan permintaan global ekspor komoditas unggulan nasional," jelasnya.

Baca Juga: DPR: Pemerintah Harus Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Tekan Inflasi 

2. Pemerintah fokus bahas KEM PPKF RAPBN 2024

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatawarta. IDN Times/Hana Adi Perdana

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menegaskan tidak ada kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun ini. Sebab dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023, pemerintah tidak mengalokasikan anggaran kenaikan gaji PNS.

"Untuk kebijakan gaji tahun ini tidak ada di APBN 2023," kata Isa saat konferensi pers APBN edisi Mei secara virtual, Senin (22/5/2023).

Sementara itu, terkait apakah pemerintah menyediakan anggaran kenaikan gaji PNS di tahun depan, Isa enggan menjelaskannyam karena saat ini pemerintah tengah fokus membahas terkait Rancangan APBN 2024.

"Mengenai APBN 2024 tentu akan disampaikan bersamaan dengan RAPBN 2024 yang saat ini mulai dengan KEM-PPKF kita tunggu saja sampai Pak Presiden Joko "Jokowi" Widodo sampaikan ke DPR," ujarnya. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya