Jakarta, IDN Times - Saat kamu membeli kendaraan, kamu juga harus mempertimbangkan biaya pajak progresifnya.
Pajak progresif adalah pemberlakuan pajak kepada seseorang yang memiliki kendaraan, baik mobil maupun motor berjumlah lebih dari satu. Pajak ini diberlakukan apabila kendaraan tersebut merupakan satu jenis dan menggunakan nama pribadi atau keluarga dalam alamat yang sama.
Besaran biaya pajak yang dibebankan juga berbeda antara kendaraan pertama, kedua, ketiga, keempat dan seterusnya. Biaya tersebut akan meningkat seiring bertambahnya jumlah kendaraan sejenis.
Lantas, berapa tarif pajak progresif di Jakarta?