Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan pemohon soal sengketa Pilpres 2024 membawa angin segar bagi perekonomian RI, baik dari sisi investasi dan dunia usaha. Hal ini disampaikan Analis Kebijakan Ekonomi Apindo, Ajib Hamdani.
"Ini menjadi babak akhir setelah MK melakukan persidangan secara maraton selama 14 (empat belas) hari kerja," ucap Ajib, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga: Pasca Putusan MK, Saham Terafiliasi Prabowo-Gibran Ngegas
1. Pengusaha beberkan 2 dampak positif dari keputusan MK
ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama) Ajib mengatakan, ada dampak positif keputusan MK ini bagi investasi dan dunia usaha. Pertama, keputusan ini memberikan kepastian bagi dunia usaha. Alhasil, Ajib mengklaim bahwa keputusan MK ini cenderung diterima oleh sebagian masyarakat dan relatif tidak menimbulkan gejolak politik maupun sosial.
Stabilitas seperti inilah yang memberikan insentif positif karena tingkat resiko menjadi kecil, sehingga sisi kepastian investasi dan ekonomi menjadi lebih terukur.
"Pertimbangan kedua, adalah faktor imbal hasil, atau tingkat keuntungan. Dalam konteks ini, ekonomi Indonesia menawarkan potensi yang berlimpah. Mulai dari sumber daya alam, komoditas unggulan, sampai dengan local domestic demand yang mencapai 280 juta penduduk," ucap Ajib.
Baca Juga: Ketum Kadin: Putusan MK Berikan Kepastian Dunia Usaha
2. Kepastian MK akan akselerasi laju ekonomi lebih maksimal
ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama) Di samping itu dampak dari sisi komposisi pembentuk Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang didominasi oleh konsumsi rumah tangga. Artinya, peningkatan nilai tambah, manufacturing dan investasi masih mempunyai porsi dan potensi yang besar untuk memperbesar dalam rasio PDB ini.
"Ketika kepastian dan tingkat imbal hasil bisa optimal, perekonomian akan tereskalasi lebih maksimal," tutur Ajib.