Asyik! Banyak Insentif buat Beli Rumah, Ini Rinciannya
Pemerintah tebar 'pemanis' di sektor perumahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menggelontorkan anggaran insentif di sektor properti sebesar Rp3,2 triliun. Anggaran itu terbagi untuk dua tahun, sebesar Rp0,6 triliun diberikan di 2023 dan Rp2,6 triliun di 2024.
“Bagaimana mendongkrak kegiatan di sektor konstruksi perumahan, sekaligus membantu masyarakat berpendapatan rendah untuk bisa mendapatkan rumah. Jadi ini kombinasi dari demand side, maupun nanti ini akan meningkatkan supply side-nya,” ungkap Menkeu dikutip Kamis (26/10/2023).
Baca Juga: Hore! Pemerintah Bakal Bebaskan PPN Sektor Properti, Ini Bocorannya
1. Kondisi global diharapkan lebih tenang di Semester II 2024
Dia menjelaskan insentif tersebut dalam bentuk pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan ditanggung pemerintah, dengan syarat perumahan dengan harga di bawah Rp2 miliar.
Ketentuannya, untuk periode November 2023 sampai dengan Juni 2024 PPN yang ditanggung pemerintah atau tidak dipungut PPN sebesar 100 persen. Sedangkan, bulan selanjutnya yaitu Juli hingga Desember 2024, PPN yang ditanggung pemerintah adalah sebesar 50 persen.
“Kami berharap pada semester II-2024 kondisi dunia sudah relatif lebih tenang dan ekonomi kita sudah tetap terjaga, resilien, pemulihan sudah berjalan, sehingga kita melakukan tapering," terangnya.
Baca Juga: Tok! Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Kini Bebas PPN
Baca Juga: Millennial Susah Beli Rumah? Mungkin Harus Coba 4 Tips Ini