Hore! Pemerintah Bakal Bebaskan PPN Sektor Properti, Ini Bocorannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo (Jokowi) memberi sinyal bakal memberikan insentif pada sektor properti khususnya perumahan dalam waktu dekat.
Adapun insentif perumahan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) properti ditanggung pemerintah. Hal itu dilakukan untuk memacu pertumbuhan ekonomi domestik.
"Dan hari ini kita juga akan rapat bagaimana untuk dapat men-trigger ekonomi. Kita akan berikan insentif, belum kita putuskan masih rapat pada sore hari ini, akan memberikan insentif pada dunia properti," tutur Jokowi dalam acara BNI Investor Daily di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Baca Juga: BI Ungkap Dampak Krisis Properti China ke Ekonomi Global
1. Bantuan administrasi untuk MBR
Dia menjelaskan rapat yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pada sore nanti juga akan membahas insentif perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Untuk perumahan yang MBR, masyarakat ekonomi di bawah ini juga akan diberikan bantuan untuk administrasi yang Rp4 juta itu ditanggung oleh pemerintah sehingga akan men-trigger ekonomi kita," ujarnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Bagi-Bagi Insentif Fiskal Rp1,883 T ke Daerah Berprestasi
2. DP 0 persen kendaraan bermotor dan properti lanjut 2024
Editor’s picks
Sebelumnya, Bank Indonesia melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka (down payment/DP) untuk kredit kendaraan bermotor dan properti hingga 2024. Kebijakan ini sedianya berakhir pada akhir tahun ini.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari penguatan makroprudensial untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Loan to Value (LTV) atau financing to value (FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti paling tinggi 100 persen diberikan untuk semua jenis properti bagi bank yang memenuhi kriteria dari sisi rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) dan rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF)," ucapnya dalam Konferensi Pers RDG BI, Kamis (19/10/2023).
3. Insentif KLM terealisasi 120 bank
Namun, upaya untuk mendorong pertumbuhan kredit sektor properti tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
Sementara itu, BI juga melakukan penguatan implementasi kebijakan makroprudensial longgar juga dilakukan melalui efektivitas implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas.
"KLM yang sudah terealisasi adalah 120 bank sudah memanfaatkan. Tambahannya Rp28,79 triliun kita sudah tambahkan dari sekitar Rp50 triliun. Jadi, masih ada Rp20 triliun yang bisa dimanfaatkan. Tapi janji para bankir untuk menyalurkan kredit, jangan taruh lagi di SBN. Kita tambah likuiditas," ujarnya.
Baca Juga: Tips buat Millennial yang Takut Investasi Properti, Jangan Ragu!