Bahlil Akui Pemerintah Kecolongan Ekspor Nikel Ore Ilegal ke China
Ada 5 juta ton nikel ore diekspor ilegal sepanjang 2021-2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses kasus dugaan ekspor ilegal nikel ore sebanyak 5 juta ton ke China sepanjang 2021-2022. Bahlil menegaskan pemerintah kecolongan praktik ekspor ilegal tersebut.
“Kami sama sekali tidak tahu, jujur. Karena kamis sepakat untuk melarang ekspor nikel sejak Desember (2019), sebenarnya Oktober 2019, kemudian legal formalnya itu dilakukan di Januari 2020. Kalau masih ada yang seperti itu, proses aja secara hukum,” katanya usai menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Baca Juga: Daerah Penghasilnya Cuan, Larangan Ekspor Nikel Dilanjut
Baca Juga: KPK Masih Dalami Temuan 5 Juta Ore Nikel Diekspor Ilegal ke China
1. Ekspor nikel sudah dilarang
Bahlil menegaskan ekspor bijih nikel sudah dilarang dan tidak akan dibuka. Dengan begitu, seluruh praktik perdagangan yang melanggar aturan harus diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Sejak 1 Januari 2020, Indonesia telah resmi menyetop ekspor bijih nikel demi mendukung hilirisasi industri dalam negeri dan menciptakan nilai tambah ekonomi nasional.
Baca Juga: Gugatan Nikel, Jokowi: Zaman VOC Kerja Paksa eh Sekarang Ekspor Paksa