BI Ungkap Progres Penerbitan Rupiah Digital
Ada tiga syarat sebelum luncurkan CBDC
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) menyebut, rencana penerapan mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) masih dalam pembahasan.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut, pembahasan mata uang rupiah digital itu terus dilakukan, baik dari pihak internal maupun internasional sebelum penerapan kebijakan tersebut.
"Proof of concept CBDC dalam pematangan, kami kan baru menerima akhir Juli kemarin masukan dari industri. Kami di BI sedang godok pertimbangan yang akan dilakukan,” tutur Perry dalam konferensi pers KSSK, Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Bank Jago Jadi Bank Digital Terbaik di RI versi Forbes
1. Sejumlah rangkaian untuk terbitkan CBDC
Proof of concept rupiah digital merupakan dokumen lanjutan dari sejumlah rangkaian yang telah dilakukan BI sebelum luncurkan CBDC.
Awalnya BI meluncurkan White Paper pada 30 November 2022 lalu. White Paper ini merupakan pemaparan awal dari proyek Garuda berupa desain level atas (high-level design) digital rupiah sekaligus sebagai bentuk komunikasi kepada publik terkait rencana pengembangan digital rupiah.
Kemudian pada 31 Januari 2023, BI mengeluarkan consultative paper. Dengan tujuan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari stakeholder (public – private collaboration) tentang desain, dampak, dan manfaat rupiah digital yang sesuai dengan kebutuhan saat ini dan masa depan.
Baca Juga: Menkeu-Gubernur Bank Sentral ASEAN Bahas Krisis Bank di AS dan Eropa