Catat, BI Batasi Penukaran Uang Maksimal Rp3,8 Juta
BI imbau jangan tukar uang di pinggir jalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) dan perbankan membatasi penukaran uang tunai sebesar Rp3,8 juta per orang menjelang hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2023.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menyampaikan pembatasan penukaran uang yang hanya berjumlah Rp3,8 juta dilakukan dalam rangka terciptanya pemerataan dan perluasan layanan penukaran uang tunai dengan adil.
"Berangkat dari pemerataan dan juga perluasan layanan, kami masih tetap paketnya satu orang Rp3,8 juta, di mana setiap pecahan Rp1 ribu sampai Rp20 ribu masing-masing satu pack," katanya di Kantor BI, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Baca Juga: Sambut Ramadan dan Idul Fitri, BI Siapkan Uang Tunai Rp195 Triliun
1. Nominal pecahan paket yang ditukarkan
Untuk nominal pecahan yang nanti diperoleh saat penukaran dalam paket tersedia nominal Rp1.000, Rp2 ribu, Rp5 ribu, Rp10 ribu, dan Rp20 ribu. Untuk penukaran, masyarakat bisa langsung datang ke perbankan di daerahnya masing-masing, atau datang langsung ke kantor cabang Bank Indonesia, atau melalui aplikasi Pintar.
"Untuk BI sendiri, seperti tahun lalu kita menggunakan aplikasi Pintar. Untuk masyarakat yang ingin mengetahui di mana lokasi penukaran, kapan waktunya itu bisa melalui aplikasi Pintar dengan mendaftar sekaligus membawa bukti layanan penukaran pada waktu yang diinginkan," ujarnya.
Baca Juga: Modus Tukar Uang, Gerombolan Bule Curi Uang di Toko Tom Liwafa