Catat, BI Batasi Penukaran Uang Maksimal Rp3,8 Juta 

BI imbau jangan tukar uang di pinggir jalan

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) dan perbankan membatasi penukaran uang tunai sebesar Rp3,8 juta per orang menjelang hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2023.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menyampaikan pembatasan penukaran uang yang hanya berjumlah Rp3,8 juta dilakukan dalam rangka terciptanya pemerataan dan perluasan layanan penukaran uang tunai dengan adil.

"Berangkat dari pemerataan dan juga perluasan layanan, kami masih tetap paketnya satu orang Rp3,8 juta, di mana setiap pecahan Rp1 ribu sampai Rp20 ribu masing-masing satu pack," katanya di Kantor BI, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Sambut Ramadan dan Idul Fitri, BI Siapkan Uang Tunai Rp195 Triliun

1. Nominal pecahan paket yang ditukarkan

Catat, BI Batasi Penukaran Uang Maksimal Rp3,8 Juta ilustrasi uang tunai baru (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Untuk nominal pecahan yang nanti diperoleh saat penukaran dalam paket tersedia nominal Rp1.000, Rp2 ribu, Rp5 ribu, Rp10 ribu, dan Rp20 ribu. Untuk penukaran, masyarakat bisa langsung datang ke perbankan di daerahnya masing-masing, atau datang langsung ke kantor cabang Bank Indonesia, atau melalui aplikasi Pintar.

"Untuk BI sendiri, seperti tahun lalu kita menggunakan aplikasi Pintar. Untuk masyarakat yang ingin mengetahui di mana lokasi penukaran, kapan waktunya itu bisa melalui aplikasi Pintar dengan mendaftar sekaligus membawa bukti layanan penukaran pada waktu yang diinginkan," ujarnya.

2. Masyarakat harus manfaatkan aplikasi Pintar

Catat, BI Batasi Penukaran Uang Maksimal Rp3,8 Juta Tangkapan layar situs web PINTAR Bank Indonesia untuk pemesanan penukaran uang. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Di samping itu, Bank Indonesia tak memungkiri bahwa masih banyak masyarakat yang belum bisa memanfaatkan aplikasi Pintar. Alhasil masih banyak masyarakat yang menggunakan pelayanan secara langsung mendatang, namun dipastikan masyarakat yang ingin menukar tetap akan dilayani BI. 

"(Pakai Aplikasi Pintar) dimana titik layanan, jam berapa pada saat apa sehingga mereka pasti akan datang ke sana. Saya dapat nomor giliran berapa jam berapa sehingga bisa mengatur dirinya, namun berdasarkan pengalaman dalam 2 tahun terakhir kita tidak bisa pungkiri untuk masyarakat yang tidak tahu namun ingin menukar tetap dilayani untuk kebutuhan (Idul Fitri),"pungkasnya. 

Baca Juga: Modus Tukar Uang, Gerombolan Bule Curi Uang di Toko Tom Liwafa

3. BI imbaui jangan tukar uang di jalan

Catat, BI Batasi Penukaran Uang Maksimal Rp3,8 Juta Seorang penjual jasa tukar uang menunggu adanya pembeli di sekitar Kota Tua, Jakarta Barat pada Rabu, (5/8/2020) (IDN Times/Aldila Muharma)

Marlison pun menghimbau agar masyarakat lebih baik menukarkan uang tunai melalui sumber resmi seperti Bank Indonesia atau perbankan. Lantaran jika menukar uang tunai ke oknum-oknum dipinggir jalan, dikhawatirkan terdapat uang palsu dalam pecahannya. 

"Kita menghimbau masyarakat yang penting ya dulu agar melakukan penukaran di BI atau layanan perbankan-perbankan lain. Karena dua pertimbangan, sudah pasti dan pasti jumlahnya. Kami bekerja sama dengan pihak Pemda karena tidak semua mereka menempati tempat-tempat yang sebenarnya ga boleh harusnya. Kami menghimbau Pemda untuk menertibkan lah kegiatan uang-uang tadi," pungkasnya.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya