Dapat Bantuan Alat Belajar dari Korsel, Ditagih Bea Cukai Ratusan Juta
Nilai yang ditagihkan BC capai Rp300 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ramai di media sosial X seorang dengan nama akun @ijalzaid atau Rizalz tengah berurusan dengan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta sejak tahun 2022.
Rizalz mengaku mempunyai Sekolah Luar Biasa (SLB) yang mendapatkan bantuan alat pembelajaran dari Korea Selatan, tetapi dicekal ketika alat tersebut akan masuk Tanah Air.
Baca Juga: Viral Barang Kiriman Seberat 0,5 Kg Kena Pajak Bea Masuk Rp32 Juta
1. Nilai barang tembus Rp 300 juta
Rizalz mengatakan, terdapat ketentuan dengan membayar ratusan juta dan biaya gudang yang dihitung per hari untuk alat yang membantu pembelajaran tunanetra itu.
"SLB saya juga dapat bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan Korea. Eh pas mau diambil di Bea Cukai Soetta suruh bayar ratusan juta. Mana denda gudang per hari,” tulis Rizalz dalam laman X-nya, dikutip Jumat (26/4/2024).
Pihak sekolah sudah mengirimkan dokumen yang dibutuhkan, namun karena merupakan prototipe yang masih tahap perkembangan dan merupakan barang hibah, maka tidak ada harga untuk barang tersebut.
Baca Juga: Bea Cukai Kalbar Sita Truk Berisi 1 Juta Batang Rokok Ilegal