DHL Buka Suara soal Kasus Beli Sepatu Rp10 juta Kena Denda Rp31 Juta
DHL sudah menghubungi pembeli sepatu tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perusahaan jasa pengiriman barang DHL buka suara perihal viralnya video tentang seseorang mengeluhkan perihal denda terhadap barang kiriman dari luar negeri dengan nilai tiga kali lipat dari harga barang itu sendiri.
Barang berupa sepatu yang dikirimkan dari luar negeri seharga Rp10 juta itu justru dikenakan bea masuk Rp31 juta.
Adapun nama DHL ikut terlibat dalam kasus ini lantaran digunakan untuk mengirimkan sepatu olahraga tersebut.
Baca Juga: Kurangi Emisi Karbon, DHL Express Tambah 24 Van Listrik di Indonesia
1. DHL telah berkomunikasi dengan pelanggan tersebut
DHL Express Indonesia menyatakan, pihaknya mengetahui situasi tersebut dan telah menghubungi konsumen guna menyelesaikan permasalahan bea masuk tersebut.
"Kami mengetahui situasinya dan telah menghubungi pelanggan kami untuk membantu dalam penyelesaian masalah tersebut," kata DHL kepada IDN Times pada Kamis, (25/4/2024).