Freeport Harus Bangun Smelter di Papua, Bahlil: Jangan Tipu-tipu!
IUPK Freeport bakal selesai di 2041
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan PT Freeport Indonesia (PTFI) harus membangun fasilitas pemurnian mineral atau smelter di Papua.
Pembangunan smelter merupakan salah satu syarat untuk perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK), sementara kontrak Freeport akan habis pada 2041.
"Dengan perpanjangan, untuk smelter itu satu harus ada di Papua. Ini menyangkut kedaulatan dan harga diri Papua juga, jangan kita ditipu-tipu terus," ungkapnya dalam Konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Baca Juga: Ekspor Konsentrat Freeport Bisa Picu Protes Pengusaha Nikel
Baca Juga: Smelter Freeport Gresik Ditarget Operasi Mei 2024
1. Belum ditentukan lokasi smelter dibangun
Kendati demikian, lokasi untuk pembangunan smelter di Papua belum ditentukan hingga kini karena masih dalam tahap studi kelayakan atau feasibility study (FS) .
"Soal tempatnya di mana, nanti lihat FS-nya. Ini kan belum, boleh nanti di Timika atau di Fakfak, boleh di mana saja. Tapi untuk saat ini, belum diputuskan di mana," kata dia.
Baca Juga: Pemerintah Minta Freeport Kebut Pembangunan Smelter