TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gawat! Penerimaan Pajak Melambat sepanjang Semester Pertama

PPh migas alami kontraksi

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat realisasi penerimaan pajak pada semester I 2023 mencapai Rp970,2 triliun, meningkat sebesar 9,9 persen secara tahunan (year on year/yoy). Realisasi penerimaan pajak mencapai 56,47 persen dari target APBN.

"Penerimaan jauh lebih cepat dalam mencapai target dibandingkan belanja negara yang realisasinya masih di bawah 40 persen," jelas Sri Mulyani dalam Konferensi pers APBN Kita, Senin (24/7/2023).

Baca Juga: Hari Pajak Nasional, Yuk Kenali Jenis-Jenis Pajak dan Manfaatnya!

Baca Juga: Ramai Seruan Tak Usah Bayar Pajak, Dirjen Pajak Buka Suara

1. Penerimaan pajak mengalami normalisasi

(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Di sisi lain, tren penerimaan pajak tersebut terus mengalami perlambatan hingga periode Juni 2023. Pada awal 2023, penerimaan pajak masih mencatatkan pertumbuhan yang relatif tinggi, yakni sebesar 48,7 persen (yoy).

“Kinerja penerimaan pajak semester I 2023 masih tumbuh positif, tapi rate of growth-nya terus mengalami normalisasi atau penurunan. Kalau di awal tahun masih tumbuh 48,7 persen, sekarang sudah di 9,9 persen,” katanya.

2. Faktor penyebab penerimaan pajak tak setinggi awal tahun

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Sri Mulyani menjelaskan ada beberapa faktor yang mendorong perlambatan dari penerimaan pajak. Pertama, penurunan harga minyak bumi yang menyebabkan PPh migas terkontraksi sebesar 3,86 persen pada semester I tahun 2023.

Faktor selanjutnya yaitu penurunan impor pada periode tersebut yang memicu kontraksi PPh 22 impor sebesar 2,4 persen dan PPN impor 0,4 persen.

"Pada 2022 realisasi penerimaan pajak yang tinggi turut didorong oleh Program Pengungkapan sukarela (PPS). Pasalnya, kata dia program ini tidak berulang di tahun ini, maka realisasi dari PPh Final mengalami kontraksi sebesar 47 persen (yoy)," jelasnya.

Baca Juga: Ada Gerakan Tolak Bayar Pajak, Ini 6 Manfaat Pajak buat Masyarakat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya