Gegara Jemput Bahar Smith, 3 Petugas Bandara Dipecat AP II
Ketiga petugas melakukan pelanggaran SOP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Angkasa Pura II memecat tiga oknum petugas Aviation Security (Avsec) nonorganik Bandara Soekarno-Hatta. Pemecatan itu buntut aksi mereka meninggalkan tugas untuk menjemput dan mencium tangan Bahar Bin Smith yang baru turun dari pesawat pada Jumat (3/3/2023) lalu.
SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi mengatakan pemecatan dilakukan terkait pelanggaran Prosedur Operasi Standar (SOP), serta tindakan indisipliner saat bertugas.
"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," katanya dalam pernyataan resmi yang diterima pada Sabtu (1/4/2023).
Baca Juga: Bahar Smith Hadiri Reuni 212, Peserta Sambut dengan Teriakan Takbir
Baca Juga: Dikelola KCI, KA Bandara Soekarno-Hatta Tak Lagi Dipegang Railink
1. Tindakan ketiga petugas tidak dibenarkan
Lebih lanjut, Holik Muardi mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh petugas Avsec merupakan pelanggaran SOP berat. Dia mengatakan tindakan itu sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak diinginkan.
"Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, kemudian diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga Avsec," ucapnya.
Dengan demikian, PT Angkasa Pura II menegaskan setiap Avsec harus selalu mematuhi SOP dengan memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.
Baca Juga: Soekarno-Hatta Masuk 10 Besar Bandara Tersibuk di Dunia