Heru Pambudi Buka Suara usai Disebut Mahfud MD dalam Dugaan TPPU
Kala itu sudah dilakukan gelar perkara terkait TPPU di Kepabeanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi buka suara usai namanya disebut Menkopolhukam Mahfud MD terkait pencucian uang di lingkungan bea cukai senilai Rp189 triliun terkait ekspor impor emas.
Adapun nominal ini termasuk dalam bagian transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun. Saat itu Heru Pambudi menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai dan menerima dokumen dari PPATK soal laporan Rp189 triliun dan sudah ditindaklanjuti.
"Sebelumnya di 2017 ada rapat koordinasi dalam bentuk gelar perkara mengenai pengawasan komoditi emas, saya hadir di situ dan ada absennya. Saya hadir bersama Ibu Sumiyati (eks Irjen Kemenkeu) dan dua orang lainnya," kata Heru dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023).
Baca Juga: Penjelasan Wamenkeu soal Dugaan Pencucian Uang Rp189 T di Bea Cukai
Baca Juga: Kemenkeu Buka Suara Soal Beda Data Transaksi Janggal dengan Mahfud
1. Dibentuk tim teknis
Lebih lanjut, Heru menjelaskan saat itu juga dibentuk tim teknis yang mengulas soal pajak dan tim untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari nilai transaksi janggal sebesar Rp189 triliun. Dalam rapat membahas mengenai penguatan yang diperlukan dalam gelar perkara untuk pengawasan komoditi emas baik impor maupun ekspor.
“Follow up dari itu kita bentuk tim teknis untuk pendalaman, pengawasan dan administrasi kepabeanan, pajak dan TTPU-nya sendiri,” kata dia.
Baca Juga: Mahfud: 491 Entitas di Kemenkeu Terlibat Transaksi TPPU Rp349 Triliun