TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Isu Bansos Dipolitisasi Jelang Pemilu, Menkeu Buka Suara 

Anggaran program bansos sudah disetujui partai politik

Ilustrasi. Kemensos salurkan Bantuan Sosial Beras dan Bantuan Sosial Tunai di Kwartal III (Dok. Kemensos)

Jakarta, IDN Times - Program bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan pemerintah pada awal tahun ini memantik berbagai respons dari berbagai kalangan karena dinilai bermuatan politis.

Itu karena berbagai program bansos diberikan secara bersamaan, apalagi saat ini menjelang pemilu 2024. Pemilu akan dihelat pada 14 Februari 2024 mendatang.

Lantas apakah benar bansos yang digelontorkan telah dijadikan alat politik?

Baca Juga: Jokowi Tebar Bansos, Anies: Harusnya Bukan Ikuti Kalender Politik

1. Program bansos telah dapat persetujuan partai politik

Konferensi KSSK. (IDN Times/Triyan)

Merespons hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menjelaskan program bansos yang disalurkan pemerintah telah mendapat  persetujuan seluruh partai politik dalam menetapkan anggaran saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

"Jadi semua partai politik yang membahas melalui Hak Budget bersama pemerintah silakan menjelaskan mengenai APBN itu," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK Kuartal I-2024 di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).

2. Data bansos berdasarkan DTKS dan BKKBN

Keluarga penerima manfaat bantuan beras dari pemerintah.(IDN Times/Daruwaskita)

Baca Juga: Cak Imin Ingatkan Jokowi Jangan Politisasi Bansos: Kuwalat Pak!

Menkeu mengatakan, mekanisme penyaluran bansos dilakukan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Jadi, eksekutor untuk program seperti PKH dan Kartu Sembako itu melalui Kementerian Sosial. Kalau bantuan pangan dalam bentuk beras eksekutornya itu adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas),” ujar Menkeu.

Adapun bansos yang digelontorkan selama 2023, meliputi program perlindungan sosial (perlinsos) yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM, serta bantuan langsung tunai (BLT) El Nino untuk 18,6 juta KPM.

Selain itu, juga untuk subsidi BBM, listrik, bunga kredit usaha rakyat (KUR), hingga bantuan pangan.

Baca Juga: Jokowi Tebar Bansos, Anies: Harusnya Bukan Ikuti Kalender Politik

3. Anggaran perlindungan sosial naik setiap tahun

Beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). (Dok/ANTARA)

Bila dirinci, anggaran perlindungan sosial dari tahun ke tahun mengalami kenaikan. Pada 2019, bansos Rp308,4 triliun, kemudian 2020 sebesar Rp498 triliun. Namun pada 2021 turun menjadi sebesar Rp468,2 triliun.

Setahun kemudian kembali turun menjadi Rp460,6 triliun, kemudian anggaran perlindungan sosial tahun lalu Rp443,5 triliun, dan tahun ini naik lagu menjadi Rp496 triliun. 

"Anggaran bansos ini lebih tinggi Rp20 triliun dibandingkan dengan APBN 2023, sudah dibahas bersama DPR dan ditetapkan dalam undang-undang," ujarnya. 

Sebagai informasi, pada awal tahun 2024, pemerintah gencar menyalurkan dua bansos tambahan, yakni BLT Rp200 ribu untuk Januari, Februari, dan Maret 2024. Bantuan ini akan diberikan langsung untuk 3 bulan sebesar Rp600 ribu  pada Februari kepada 18 juta KPM.

Sementara penyaluran bantuan pangan beras (BPB) hingga Juni 2024. Bantuan beras ini akan diberikan kepada 22 juta penerima bantuan pangan (PBP) yang masing-masing menerima 10 kilogram (kg) beras per bulan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya