Jelang Tutup Tahun, APBN Defisit Rp35 Triliun
Sisa dua pekan, penerimaan pajak harus digeber
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 12 Desember 2023 kembali mencatatatkan defisit sebesar Rp35 triliun atau 0,17 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan laju defisit tercatat lebih rendah dari target dalam revisi Perpres 75/2023 sebesar Rp479,9 triliun atau 2,27 persen terhadap PDB.
"Defisit APBN Rp35 triliun itu secara nominal turun dibandingkan target awal defisit Rp598,2 triliun atau 2,28 persen terhadap PDB. Kemudian, kami revisi lagi melalui Perpres 75/2023 defisitnya menjadi Rp479,9 triliun atau 2,27 persen terhadap PDB," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN, Jumat (15/12/2023).
1. Penerimaan pajak tumbuh 4,1 persen
Defisit ini terjadi karena belanja negara lebih besar ketimbang pendapatan. Rinciannya pendapatan negara mencapai Rp2.553,2 triliun atau sudah mencapai 96,8 persen dari target Perpres 75/2023 sebesar Rp2.637,2 triliun.
Pendapatan negara tercatat tumbuh 4,1 persen. Sementara itu, penerimaan pajak tercatat Rp1.739,9 triliun atau 95,7 persen dari target Perpres dan mengalami pertumbuhan hingga 7,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dia berharap Dirjen Pajak, Suryo Utomo, dapat merealisasikan target pajak secara penuh atau 100 persen di sisa akhir tahun.
"Pak Suryo diharapkan sampai dua pekan ke depan bisa realisasikan Rp1.818,2 triliun sesuai perpres 75 2023. Penerimaan pajak ini cukup menggembirakan, tumbuh 7,3 persen dibandingkan tahun lalu," ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami kontraksi hingga 11,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Itu disebabkan oleh penerimaan bea keluar yang turun. Dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tercatat Rp554,5 triliun atau tumbuh 3,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Penerimaan kepabeanan dan cukai memang alami konrtaksi 11,7 persen. Ini berasal dari bea keluar dan ekspor kita, apakah yang alami pelarangan eskpor dengan hilirisasi atau perminatan eskpor melemah, sebab pertumbuhan ekonomi global melemah itu tercermin ke penerimaan kepabeanan. Sedangkan cukai sangat dipengaruhi cukai hasil tembakau," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Pemerintah-Banggar Sepakati RUU APBN 2023, Defisit APBN 2,8 Persen