TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Joe Biden Dukung Indonesia Masuk Jadi Anggota OECD

OECD memiliki 38 anggota

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto (dok. Youtube Kemenko Maritim dan Investasi)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus berupaya agar Indonesia menjadi anggota tetap dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dengan proses aksesi yang diperkirakan membutuhkan waktu 4 tahun hingga 8 tahun. 

"Indonesia sedang dalam proses untuk masuk menjadi anggota OECD," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam acara Indonesia Economic Outlook Seminar 2024, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD Kurang dari 4 Tahun

Baca Juga: Belanda Dukung Proposal Keanggotaan Indonesia di OECD

1. AS respons positif rencana aksesi Indonesia jadi anggota OECD

Ilustrasi OECD (Dok. ANTARA Foto)

Adapun Presiden Joko "Jokowi" Widodo (Jokowi) telah menyampaikan langsung rencana keanggotaan OECD ke Presiden AS Joe Biden. Hal itu disampaikan dalam rangkaian KTT Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) 2023 di San Francisco, AS.

Airlangga mengatakan, rencana itu mendapat respons positif dari orang nomor satu AS tersebut. Bahkan, Joe Biden disebutnya siap mendukung rencana aksesi Indonesia ke OECD.

"Dalam rangkaian APEC kemarin Presiden Joe Biden dan Presiden Joko Widodo telah sepakat bahwa Amerika mendukung keanggotaan OECD, sampai dengan Indonesia masuk menjadi OECD," tuturnya.

2. Rincian standar OECD yang harus dipenuhi Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi tuan rumah jamuan makan malam bagi 28 perwakilan negara anggota The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) di Indonesia, pada Kamis (24/8). (Dok. Kemenko Perekonomian)

Sebelumnya, Airlangga menyebutkan bahwa OECD perlu memastikan agar keanggotaan Indonesia dan penyelarasan peraturan yang disesuaikan dengan standar OECD mampu menghasilkan manfaat positif bagi masyarakat umum, seperti meningkatkan nilai investasi, mendorong UMKM untuk naik kelas, dan meningkatkan kualitas SDM melalui implementasi kebijakan dan standar unggul di sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan publik. 

Dengan begitu, ia berharap proses aksesi tersebut dapat menjadi katalisator untuk meningkatkan pendapatan per kapita Indonesia di atas 10,000 dolar AS pada tahun 2035.

”Kami juga berharap agar aksesi ini bisa mendukung program prioritas Pemerintah Indonesia diantaranya ekonomi hijau dan mendorong Indonesia segera lepas dari middle-income trap,” ungkap Menko Airlangga.

Baca Juga: Indonesia Lobi 23 Negara untuk Keanggotaan Dewan HAM dan Aksesi OECD

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya