TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jusuf Hamka Siap Taruhan Rp1 Triliun Terkait Kepemilikan PT CMNP

Jusuf Hamka masih tunggu iktikad baik

Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka (IDN Times/Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka menantang staf khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, membuktikan pernyataan yang menyebutnya bukan bagian dari PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk. Jusuf Hamka bahkan siap memberikan sejumlah uang jika Yustinus bisa membuktikan ucapannya.

"Saya siap pakai rok, kalau (terbukti) nama saya tidak ada sebagai pemegang saham. Kita taruhan sama-sama, tapi kalau ternyata nama saya ada dalam (kepemilikan saham) di CMNP, siap gak yang bersangkutan pakai rok?" ucap Jusuf Hamka kepada wartawan, Jumat (17/6/2023).

"Dan saya siap mengundurkan diri dari CMNP, kalau nama saya tidak ada di CMNP, tapi dia siap gak mengundurkan diri dari Kemenkeu? Saya tambah juga Rp1 triliun. Dia kalau kalah, tambahin Rp1 ke saya. Enak kan? Gak ribet bos," tambah Jusuf.

Baca Juga: Tagih Permintaan Maaf, Jusuf Hamka Kasih Deadline ke Stafsus Menkeu

Baca Juga: Jusuf Hamka Tunggu Permohonan Maaf Stafsus Sri Mulyani 

1. Bakal tempuh jalur hukum

Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka (IDN Times/Trio Hamdani)

Jusuf mengaku akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut. Meski begitu, Jusuf Hamka masih menunggu iktikad baik Yustinus Prastowo untuk meminta maaf. Jusuf memberi tenggat waktu hingga Selasa pekan depan.

"Namanya kita hidup beragama, kalau yang bersangkutan mau tabayyun dan ternyata yang bersangkutan salah, kita forget and forgive. Tapi kalau yang bersangkutan masih kekeuh karena malu, karena ketahuan gagapnya, masih kekeuh mateng-matengan dan  malah tambang kenceng, ya kita nanti suruh hukum yang bereskan," ucapnya.

Baca Juga: Mau Dilaporkan Jusuf Hamka, Stafsus Menkeu: yang Saya Bilang Itu Fakta

2. Informasi yang disampaikan berdasarkan data Ditjen AHU

ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Yustinus Prastowo, mengaku tidak tahu alasan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka ingin melaporkannya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Menurutnya, semua informasi mengenai Jusuf Hamka yang disampaikannya adalah fakta. Prastowo mengatakan nama Jusuf Hamka tidak ada dalam struktur Direksi atau Komisaris di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), berdasarkan dokumen yang tertuang dalam Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

"Beliau tidak ada di pengurus saham, komisaris, sesuai bisnis adjusment rules mestinya yang berurusan itu manajemen, kalau ada pihak lain ada surat kuasa. Kalau dari situ saya dianggap mencermarkan nama baik ya saya tunggu saja sebelah mana, saya bingung," tuturnya saat ditemui di Kemenkeu, Jumat (16/6/2023).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya