Kebijakan DHE SDA Berjalan 3 Bulan, Dampaknya Belum Terasa
Masih ada potensi US$8 miliar untuk ditarik ke dalam negeri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan segera melakukan evaluasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA). Hal ini karena kebijakan ini belum berhasil menarik dolar eksportir untuk disimpan di perbankan dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan evaluasi akan dilakukan karena kebijakan ini telah diimplementasikan selama tiga bulan atau pada Agustus 2023 lalu dan hasilnya belum maksimal.
"Kita akan lakukan evaluasi devisa hasil ekspor, karena DHE belum maksimal dalam 3 bulan ini. Kita masih melihat potensi 8 miliar dolar AS dari devisa ini masih parkir di tempat lain,” tutur Airlangga dikutip Selasa (7/11/2023)
Baca Juga: Ini Aturan Main Eksportir untuk Parkir DHE Sumber Daya Alam
1. Aturan DHE tertuang di PP 36/2023
Aturan DHE SDA tertuang dalam PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP DHE SDA), sebagai revisi dari PP Nomor 1 Tahun 2019.
PP ini bertujuan untuk mendorong sumber pembiayaan pembangunan ekonomi, meningkatkan investasi dan kinerja ekspor SDA, serta mendukung perwujudan stabilitas makroekonomi dan pasar keuangan domestik.
Baca Juga: Deretan Fakta Aturan DHE: Eksportir Dapat Diskon, Negara Tambah Cadev