TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kebijakan DHE SDA Berjalan 3 Bulan, Dampaknya Belum Terasa

Masih ada potensi US$8 miliar untuk ditarik ke dalam negeri

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (IDN Times/Fauzan dan Athif Aiman)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan segera melakukan evaluasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA). Hal ini karena kebijakan ini belum berhasil menarik dolar eksportir untuk disimpan di perbankan dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan evaluasi akan dilakukan karena kebijakan ini telah diimplementasikan selama tiga bulan atau pada Agustus 2023 lalu dan hasilnya belum maksimal.

"Kita akan lakukan evaluasi devisa hasil ekspor, karena DHE belum maksimal dalam 3 bulan ini. Kita masih melihat potensi 8 miliar dolar AS dari devisa ini masih parkir di tempat lain,” tutur Airlangga dikutip Selasa (7/11/2023) 

Baca Juga: Ini Aturan Main Eksportir untuk Parkir DHE Sumber Daya Alam

1. Aturan DHE tertuang di PP 36/2023

Ilustrasi Cadangan Devisa (IDN Times/Arief Rahmat)

Aturan DHE SDA tertuang dalam PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP DHE SDA), sebagai revisi dari PP Nomor 1 Tahun 2019.

PP ini bertujuan untuk mendorong sumber pembiayaan pembangunan ekonomi, meningkatkan investasi dan kinerja ekspor SDA, serta mendukung perwujudan stabilitas makroekonomi dan pasar keuangan domestik.

2. Kaji insentif tambahan DHE SDA

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah mengkaji tambahan insentif untuk eksportir yang memarkirkan DHE SDA di dalam negeri. 

"Jadi, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) baru ini mengatur insentif dengan cakupan yang lebih luas. Alias menambah instrumen yang dapat insentif, selain deposito," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Deretan Fakta Aturan DHE: Eksportir Dapat Diskon, Negara Tambah Cadev

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya