Kepemilikan Asing di Instrumen SRBI Capai Rp16,98 Triliun
Underlyingnya surat berharga milik BI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) mencatat kepemilikan asing atas Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) telah mencapai Rp16,98 triliun per 6 November 2023.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, Edi Susianto, mengatakan bahwa total outstanding SRBI sebesar Rp144,31 triliun. Adapun total yang sudah diperdagangkan di pasar sekunder sebesar Rp27,99 miliar.
"Per 6 November, kepemilikan asing di SRBI telah mencapai Rp16,98 triliun. Kepemilikan asing ini terus mengalami peningkatan," kata Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Edi Susianto di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Baca Juga: Diserbu Investor, Penawaran SRBI Naik 4 Kali Lipat dari Target
1. SRBI kondusif jaga stabilitas rupiah
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) adalah surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset berupa surat berharga milik Bank Indonesia.
Baca Juga: BI Terbitkan Sekuritas SRBI, Bisa Dibeli Masyarakat?