BI Terbitkan Sekuritas SRBI, Bisa Dibeli Masyarakat? 

Diperdagangkan mulai 15 September

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen operasi moneter untuk memperkuat upaya pendalaman pasar uang.

SRBI juga berfungsi sebagai instrumen untuk mendukung upaya menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, serta untuk optimalisasi aset Surat Berharga Negara (SBN) yang dimiliki BI sebagai underlying.

"Kenapa disebut sekuritas? Karena ini sekuritisasi dari SBN yang dimiliki oleh BI. BI kan punya lebih dari Rp1.000 triliun SBN. Nah, kita sekuritisasi SBN ini jadikan underlying," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers, Kamis (24/8/2023).

1. Diperdagangkan mulai 15 September

BI Terbitkan Sekuritas SRBI, Bisa Dibeli Masyarakat? Kantor Bank Indonesia (BI). IDN Times/Hana Adi Perdana

Dalam keterangan BI, SRBI bakal diimplementasikan sejak 15 September 2023 sebagai instrumen operasi moneter rupiah kontraksi.

Pada tahap awal, SRBI akan diterbitkan pada tenor 6, 9 dan 12 bulan (setelmen T+0) dengan jadwal dan hasil lelang yang akan diumumkan di website Bank Indonesia.

Baca Juga: Bank Jago Jadi Bank Digital Terbaik di RI versi Forbes

2. Masyarakat bisa ikut beli?

BI Terbitkan Sekuritas SRBI, Bisa Dibeli Masyarakat? Ilustrasi transaksi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada pasar perdana, SRBI hanya dapat dibeli oleh bank umum yang menjadi peserta Operasi Pasar Terbuka (OPT) konvensional, baik secara langsung atau melalui lembaga perantara.

Selanjutnya di pasar sekunder, SRBI dapat dipindahtangankan dan dimiliki oleh nonbank baik penduduk atau bukan penduduk.

Penerbitan SRBI dilakukan melalui lelang dengan bank umum yang menjadi peserta OPT konvensional dan SRBI dapat dipindahtangankan atau ditransaksikan di pasar sekunder.

"Bisa diperdagangkan di pasar sekunder, nanti biasanya perbankan yang ikut lelang, setelah itu apakah eksportir, investor luar negeri nonresiden boleh numpang kepada perbankan itu untuk bidding kepada BI," ujar Perry.

3. Minimal nominal transaksinya Rp1 miliar

BI Terbitkan Sekuritas SRBI, Bisa Dibeli Masyarakat? Ilustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama)

SRBI memiliki tenor antara 1 minggu sampai 12 bulan dengan metode lelang fixed rate tender atau variable rate tender, di mana minimal nominal transaksinya adalah Rp1 miliar dengan kelipatan nominal penawaran Rp100 juta.

"Kita terbitkan SRBI dengan underlying SBN ini dengan tenor jangka pendek, sampai 12 bulan," ujar Perry.

Kemudian, sistem imbal hasil SRBI adalah diskonto, yaitu potongan atau bunga yang harus dibayar oleh pihak yang menjual wesel atau surat dagang yang diuangkan sebelum waktunya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Bank Bjb Kaji Bangkrutnya Bank Silicon Valley

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya