OJK: Kredit Perbankan Maret Tumbuh 9,93 Persen
Pertumbuhan kredit ditopang kredit investasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan pada Maret 2023 tumbuh sebesar 9,93 persen yoy, menjadi Rp6.446 triliun. Pertumbuhan kredit tersebut utamanya ditopang kredit investasi yang tumbuh 11,40 persen yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan kredit modal kerja dan konsumsi masing-masing tumbuh 9,52 persen dan 9,20 persen. Secara mtm, kredit perbankan naik 1,10 persen atau naik Rp70,14 triliun.
"Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada Maret 2023 tercatat melandai dengan tumbuh 7 persen (yoy), karena saat Februari 2023 sebesar 8,18 persen menjadi Rp8,005,6 triliun, yang utamanyya didorong penurunan pada giro," tuturnya dalam Konferensi Pers OJK, Jumat (5/5/2023).
Baca Juga: OJK Pastikan Moratorium Pinjol Dicabut dalam Waktu Dekat
1. Likuiditas industri perbankan Maret memadai
Lebih lanjut, Dian menyampaikan, likuiditas industri perbankan pada Maret 2023 dalam level yang memadai, dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga.
Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) pada Maret 2023, masing-masing tercatat 128,87 persen dan 28,91 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing 50 persen dan 10 persen.
Baca Juga: Aset Keuangan Perbankan Syariah Tembus Rp802,26 Triliun