OJK Tinjau Dokumen Rencana IPO Pertamina Hulu Energi
Dana yang dihimpun IPO dipengaruhi investor, situasi global
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, mengatakan, dokumen rencana penawaran umum saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) PT Pertamina Hulu Energi (PHE) masih dalam tinjauan atau review OJK.
"Untuk detail progres dan tahapan penelaahan ini, kami belum bisa memberikan penjelasan secara resmi sampai izin publikasi diberikan," kata Inarno dalam konferensi pers virtual OJK, Jumat (5/5/2023).
Baca Juga: PHE OSES: Ceceran Minyak di Lampung Dibersihkan Sesuai Prosedur
Baca Juga: Pertamina Hulu Energi Gelar Trauma Healing bagi Korban Gempa
1. IPO perlu izin banyak pihak
Ia menegaskan, dalam proses IPO, perusahaan memerlukan izin dari banyak pihak selain OJK. Kesiapan perusahaan dan investor pun akan turut mempengaruhi kapan IPO dapat terlaksana.
"Jadi mohon pahami bukan atas izin dari OJK saja, tetapi juga kesiapan mereka dalam book building dan menyiapkan dokumentasi serta external factor, misalnya appetied investor ini semua sangat mempengaruhi kapan IPO bisa dilaksanakan," ungkapnya.
Baca Juga: Resmi IPO, Blibli Bakal Masuk Daftar 5 IPO Terbesar di BEI