TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

OJK Tinjau Dokumen Rencana IPO Pertamina Hulu Energi 

Dana yang dihimpun IPO dipengaruhi investor, situasi global

ilustrasi IPO (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, mengatakan, dokumen rencana penawaran umum saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) PT Pertamina Hulu Energi (PHE) masih dalam tinjauan atau review OJK.

"Untuk detail progres dan tahapan penelaahan ini, kami belum bisa memberikan penjelasan secara resmi sampai izin publikasi diberikan," kata Inarno dalam konferensi pers virtual OJK, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga: PHE OSES: Ceceran Minyak di Lampung Dibersihkan Sesuai Prosedur

Baca Juga: Pertamina Hulu Energi Gelar Trauma Healing bagi Korban Gempa

1. IPO perlu izin banyak pihak

Wartawan salah satu stasiun televisi melaporkan pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (18/9/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Ia menegaskan, dalam proses IPO, perusahaan memerlukan izin dari banyak pihak selain OJK. Kesiapan perusahaan dan investor pun akan turut mempengaruhi kapan IPO dapat terlaksana.

"Jadi mohon pahami bukan atas izin dari OJK saja, tetapi juga kesiapan mereka dalam book building dan menyiapkan dokumentasi serta external factor, misalnya appetied investor ini semua sangat mempengaruhi kapan IPO bisa dilaksanakan," ungkapnya.

Baca Juga: Resmi IPO, Blibli Bakal Masuk Daftar 5 IPO Terbesar di BEI

2. OJK belum dapat memastikan dana yang bakal dihimpun IPO PHE

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Meski demikian, ia enggan menjelaskan besaran dana yang bakal dihimpun oleh PHE. Lantaran saat ini proses IPO masih berjalan, apalagi besaran dana yang dihimpun dalam IPO sangat dipengaruhi kondisi global dan minat investor.

"Kalau sekiranya dana yang dihimpun oleh IPO PHE bisa besar, ya, alhamdulilah. Tapi saya tidak bisa memastikan apakah ini akan terbesar atau tidak sebab sangat bergantung external factor," katanya.

Baca Juga: OJK Berantas 155 Pinjol Ilegal  

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya