OJK Berantas 155 Pinjol Ilegal  

15 investasi bodong dibasmi OJK

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan 15 entitas yang menawarkan investasi tanpa izin.

"Sampai dengan 30 April 2023, SWI menghentikan 15 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin serta menindaklanjuti temuan 155 platform pinjaman online ilegal dengan penghentian kegiatan setiap entitas ilegal dimaksud," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/5/2023).

1. OJK terima 94.737 pengaduan

OJK Berantas 155 Pinjol Ilegal  Ilustrasi Hotline. (IDN Times/Aditya Pratama)

Friderica yang biasa disapa Kiki mengatakan sejak Januari hingga 30 April 2023, OJK telah menerima 94.737 permintaan layanan meliputi 6.371 pengaduan, 34 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 420 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK).

"Dari pengaduan tersebut, sebanyak 3.344 merupakan pengaduan sektor IKNB, 2.994 merupakan pengaduan sektor perbankan, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal," jelasnya.

Baca Juga: OJK: Kredit Perbankan Maret Tumbuh 9,93 Persen 

2. OJK jalankan 332 kegiatan edukasi keuangan

OJK Berantas 155 Pinjol Ilegal  

Ia juga mengatakan hingga 31 Maret 2023 OJK telah melaksanakan 332 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 64.668 orang peserta secara nasional.

"Sikapi Uangmu, sebagai saluran media komunikasi berupa minisite dan aplikasi yang khusus menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital, telah mempublikasikan konten edukasi keuangan sebanyak 135 konten, dengan jumlah pengunjung sebanyak 767.640 viewers per 30 April 2023," jelasnya.

OJK berkomitmen terus mengakselerasi program literasi dan keuangan secara masif dalam rangka mendukung pencapaian target inklusi dan literasi keuangan nasional, baik melalui kegiatan tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.

3. Kuartal I 82,22 persen pelajar miliki rekening SimPel

OJK Berantas 155 Pinjol Ilegal  ilustrasi rekening (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia menjelaskan saat momen Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2023, OJK memandang penting kemampuan dan pemahaman pelajar dalam memanfaatkan produk/layanan keuangan sebagai essential life skills, sehingga OJK terus mendorong inklusi keuangan di kalangan pelajar, di antaranya melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).

"Sampai dengan kuartal I tahun 2023 sebanyak 52,08 juta pelajar (82,22 persen) telah memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dan Tabungan Anak dengan total outstanding simpanan Rp25,93 triliun. Program KEJAR telah diimplementasikan oleh
429 bank peserta di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 71 Bank Umum dan 358 Bank Perekonomian Rakyat/Bank Perekonomian Rakyat Syariah," tutupnya.

Baca Juga: OJK Ungkap Biang Kerok Kredit Macet TaniFund yang Berujung Gagal Bayar

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya