TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pajak Karbon Molor Setahun, Sri Mulyani: Masih Siapkan Instrumen 

Pajak karbon untuk capai target net zero emission 2060

Ilustrasi Pajak Karbon (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan mengaku masih menyiapkan instrumen pajak karbon yang hingga kini belum juga diberlakukan. Pajak karbon merupakan salah satu instrumen untuk memitigasi peningkatan emisi karbon atau CO2 di Indonesia.

Instrumen ini sedianya akan diberlakukan pada April 2022, namun kemudian targetnya mundur ke Juli 2022. Pelaksanannya kembali molor dan hingga kini belum jelas kapan pajak karbon akan diterapkan.

"Kita sedang terus mempersiapkan pajak karbon," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani usai Acara World Bank di SCBD, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: Siap-siap! Bursa Karbon RI Bakal Meluncur September 2023 

Baca Juga: Pemerintah Tak Mau Pasar Karbon Dikuasai Negara Tetangga

1. Pajak Karbon bentuk komitmen capai target net zero emission

Ilustrasi Pajak Karbon (IDN Times/Aditya Pratama)

Bendahara negara tersebut menekankan, pajak karbon bukan sekadar instrumen untuk menambah penerimaan negara saja. Pajak karbon merupakan komitmen pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca atau untuk mencapai target net zero emission di 2060.

Sri Mulyani mengungkapkan  pemerintah masih melihat momentum ekonomi Indonesia berlangsung solid dan berdaya tahan. Hal ini tercermin dari realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal I yang tercatat tumbuh 5,03 persen (YoY).

"Kita lihat dari sisi ekonomi kita, momentum ekonominya robas dan kuat ini berarti cukup baik," terang Menkeu.

Baca Juga: Roadmap Pasar Karbon Belum Sinkron, Pajak Karbon Bakal Tertunda?

2. Penerapan pajak karbon bakal kerek penerimaan negara

Satu Kahkonen World Bank/ Triyan Pangastuti

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste, Satu Kahkonen, mengatakan penerapan pajak karbon bakal mengerek penerimaan negara dan meningkatkan daya saing Indonesia. Oleh karena itu, ia menekankan agar pemerintah segera menerapkan pajak karbon.

"Pajak karbon bakal tingkatkan penerimaan dan akan meningkatkan daya saing Indonesia, misalnya terkait dengan ekspor ke negara-negara yang mengenakan tarif impor untuk produk-produk berkandungan karbon tinggi dengan mekanisme penyesuaian batas karbon," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya