Pemeriksaan 69 Pegawai Kemenkeu soal Harta Tak Wajar Rampung 2 Minggu
Dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan sejak Senin.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan menargetkan pemanggilan 69 pegawai yang memiliki harta tak wajar akan rampung dalam dua minggu ke depan.
Pada pekan ini, pihaknya telah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan menargetkan pemanggilan 69 pegawai yang memiliki harta tak wajar akan rampung dalam dua minggu ke depan.memanggil satu per satu pegawai untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaaan atas harta yang dimiliki masing-masing pegawai tersebut.
"Mulai Senin ini sudah kita lakukan pemanggilan (69 pegawai harta tak wajar) untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Targetnya kita selesaikan dalam 2 minggu ini," kata Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh, kepada IDN Times, Selasa (7/3/2023).
Kendati begitu, Awan enggan merinci berapa jumlah pegawai yang sudah dipanggilnya hingga kemarin. Kemudian, ia juga meminta semua pihak menunggu keseluruhan hasil yang nantinya akan disampaikan.
Baca Juga: 13.885 Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Harta, Kemenkeu Buka Suara
Baca Juga: Viral Aduan Pegawai Pajak ke Sri Mulyani, Ini Penjelasan Kemenkeu
1. 69 pegawai terindikasi miliki harta tak wajar
Sebelumnya, Awan menjelaskan, terhadap 69 data pegawai yang hartanya tidak wajar, maka akan dilakukan pengecekan formal dan material dengan menggunakan data analitik dan anomali. Harta kekayaan pegawai Kemenkeu, kata dia, akan terus ditelusuri menggunakan profil jabatan.
Adapun temuan Itjen Kemenkeu, sebanyak 33 pegawai yang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2019-nya tidak sesuai. Kemudian, ada 36 pegawai yang LHKPN tahun 2020-nya tidak sesuai.
"Ada total 69 pegawai tidak clear, selanjutnya kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya dalam konferensi pers di kantor Kemenkeu, Rabu (1/3/2023).
Baca Juga: Berkaca dari Rafael Alun, Kejagung Imbau Anggota Tidak Pamer Harta
Baca Juga: Mengurai Benang Kusut 'Rekening Gendut' Pejabat Pajak Rafael Alun