PPA Masih Rawat 15 BUMN Bermasalah, Bakal Dipangkas?
Penanganan 15 BUMN ditargetkan rampung 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengatakan, setelah tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi dibubarkan, masih ada 15 perusahaan pelat merah yang harus disehatkan.
Direktur Utama PPA, Muhammad Teguh Wirahadikusumah, menceritakan, awalnya PPA diberi tugas Kementerian BUMN untuk melakukan restrukturisasi, penyehatan, atau pembubaran terhadap 22 BUMN.
Dalam perjalanannya, tujuh BUMN resmi dibubarkan pada Jumat (29/12/2023). Alhasil, pihaknya menargetkan sisa penanganan 15 BUMN bermasalah bakal rampung pada tahun depan.
"Ada 22 BUMN yang diserahkuasa khususkan ke PPA untuk dilakukan restrukturisasi, disehatkan atau dibubarkan, tujuh sudah selesai (bubar), masih ada sisa 15 lagi. Tentunya ditargetkan akan jadi clear dan jelas ada di 2024 bagaimana penanganannya? Insyaallah dapat diselesaikan lebih baik," ujar dia dalam konferensi pers di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).
1. Deretan tujuh BUMN yang resmi dibubarkan
Adapun tujuh BUMN yang dibubarkan adalah PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, PT Istaka Karya, PT Merpati Nusantara Airlines, PT Industri Sandang Nusantara (ISN), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN), dan PT Industri Gelas (Iglas).
"Dari tujuh ini, prosesnya ada yang melalui pengadilan, ada pembubaran, enam BUMN sudah diperoleh PP (Peraturan Pemerintah) pembubaran April 2023. Untuk satu BUMN lagi masih diskusi proses selanjutnya," ujar Teguh.
Teguh mengatakan 15 BUMN lain masih dalam proses kajian, apakah masih bisa disehatkan atau dibubarkan.