Satgas BLBI Ajukan Perpanjang Masa Tugas
Masa tugas berakhir pada Desember 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban meminta kepada Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) untuk memperpanjang masa tugasnya.
Masa kerja Satgas BLBI akan berkahir pada Desember 2023, sedangkan hak negara yang dikumpulkan belum mencapai target.
Oleh karena itu, perpanjangan diperlukan untuk mengoptimalkan pengambilan aset-aset dari para obligor.
"Tanpa mendahului Menkopolhulam, Menteri Keuangan serta Pak Kapolri, saya ingin menyampaikan bahwa kami berpendapat kiranya masa Satgas ini boleh diperpanjang," kata dia dalam acara Penyerahan Dokumen Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Baca Juga: Mahfud Dorong Satgas Tetap Buru Sisa Rp81 Triliun Aset Obligor BLBI
1. Nilai aset yang berhasil dikumpulkan satgas BLBI Rp30,6 triliun
Lebih lanjut, Rionald menyebut hingga saat ini, Satgas BLBI berhasil mengumpulkan aset seluas 3.980,62 ha dengan estimasi nilainya mencapai Rp30,6 triliun yang berasal dari obligor atau debitur.
Meski demikian, capaian tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 untuk dapat mengumpulkan nilai aset hingga Rp110 triliun.
"Satgas BLBI baru efektif berjalan sekitar 2 tahun yang jadi modal utama kami adalah kerjasama dari 12 instansi tersebut dan ini bukan hal mudah sehingga ini kita perlu pertahankan dan jaga," paparnya.
Baca Juga: Satgas BLBI: Demi Keadilan, Uang Negara Harus Dikembalikan