Sawit Terampil Genjot Produktivitas Petani hingga 14 Persen
Program sawit terampil diinisiasi sejak 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sinar Mas Agribusiness and Food menyebut program pemberdayaan petani sawit melalui Sawit Terampil mampu meningkatkan produktivitas petani sawit menjadi 14 persen pascamenerima pelatihan dan pembimbingan.
"Apa manfaat yang didapatkan petani dari program ini? Terjadi peningkatan produktivitas 14 persen setelah mengikuti program Sawit Terampil, dan petani juga dapat pengetahuan bagaimana memanen sawit," kata Head of Traceable & Transparent Production Sinar Mas Agribusiness and Food, Wahyu Wigati Wijayanti, dalam diskusi di Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Ia menjelaskan, peningkatan produksi itu terjadi dari semula 18,5 ton/ha/tahun menjadi 21,02 ton/ha/tahun setelah kegiatan pembinaan. Peningkatan produktivitas juga dilakukan berdasarkan kelompok umur perkebunan. Produktivitas tertinggi pada kelompok umur perkebunan 21-25 tahun adalah sebesar 19 persen.
"Sedangkan pada kelompok yang lebih muda sekitar 1 hingga 5 tahun dan 6 hingga 10 tahun peningkatan produktivitasnya tidak terlalu terlihat," ungkapnya.
Baca Juga: Sinar Mas: 520 Petani Sawit Siap Disertifikasi RSPO
Baca Juga: Peremajaan 1.000 Ha Kelapa Sawit yang Tidak Produktif di Kaltim
1. Program Sawit Terampil diinisiasi sejak 2020
Ia menceritakan, program Sawit Terampil telah diinisiasi sejak 2020 dengan tujuan untuk memberikan pembinaan kelompok dan memberikan bimbingan individu untuk meningkatkan praktik-praktik pertanian.
Hal itu dilakukan melalui pelatihan peningkatan kapasitas dan sesi pendampingan mengajarkan petani swadaya untuk menerapkan metode budidaya yang lebih berkelanjutan. Termasuk juga mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan RSPO.
"Sertifikasi ISPO merupakan tonggak penting bagi petani swadaya mengikuti mandat pemerintah bahwa petani dan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di negara ini setidaknya harus memenuhi standar ISPO pada tahun 2025 serta mempersiapkan mereka untuk memenuhi persyaratan RSPO," ucapnya.
Baca Juga: DJP Dalami Laporan 9 Juta Hektare Lahan Sawit Belum Bayar Pajak
Baca Juga: Kementan Gandeng Berbagai Pihak Perkuat Kelapa Sawit Indonesia